Makassar (ANTARA) - Anggota DPRD Provisi Sulawesi Selatan Husmaruddin meminta Dinas Pendidikan menerapkan sistem zonasi bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terkait penempatan di sekolah yang jauh dari tempat tinggal.
"Kita ingin guru PPPK didata ulang dengan pendekatan zonasi, artinya tidak memberatkan guru-guru yang lulus ini bisa ditugaskan di daerah tempat tinggal," kata Husmaruddin di Makassar, Senin.
Menurut dia, sistem pendekatan zonasi yang didorong tersebut salah satu tujuannya adalah bagaimana guru PPPK dekat dengan keluarganya dan mudah mengetahui psikologis sekolah dekat tempat tinggal mengajarnya.
Ia mencontohkan, tempat tinggalnya di Kabupaten Bulukumba lalu di tempatkan di Kabupaten Toraja, begitu pun guru PPPK asal Kabupaten Luwu di tempatkan di Kabupaten Kepulauan Selayar dengan jarak sangat jauh, tentu dinilai sangat memberatkan apalagi mereka sudah berkeluarga.
"Inilah menjadi masalah, apalagi ada anaknya, ada keluarganya. Jadi, sistem zonasi ini penting diterapkan. Kita berharap Dinas Pendidikan mempertimbangkan itu," katanya anggota Komisi E DPRD Sulsel yang membidangi pendidikan ini menyarankan.
Dari data Pemerintah Provinsi Sulsel untuk lulusan formasi PPPP tahun 2024 sebanyak 12.662 orang PPPK. Dari jumlah itu, tercatat 5.210 orang guru PPPK. Dinas Pendidikan juga diberikan kewenangan untuk memetakan dan menempatkan lulusan guru PPPK tersebut disebar pada 24 kabupaten kota se-Sulsel.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Nadjamuddin sebelumnya mengatakan, pihaknya sudah memetakan kebutuhan sekolah yang nantinya dicocokkan dengan kompetensi gurunya. Ia pun sudah mendengar curhatan PPPK yang lulus terkait penempatan.
Kalau misalnya ada dua yang lulus, namun hanya satu kebutuhan di sekolah itu, maka dipilih salah satunya. Itu berarti yang satu harus keluar. Tetapi akan usahakan penempatannya tidak terlalu jauh dari sekolah itu
Mengenai dengan sistem zonasi, pihaknya akan mengakomodir guru yang bertugas sesuai dengan wilayah kependudukannya. Namun demikian, bergantung dari jumlah kebutuhan sekolah untuk disesuaikan.
"Kita tentu memberikan pertimbangan zonasi terdekat, kalau memang tidak ada kebutuhan di zonasi terdekatnya, maka dicarikan di terdekat dari kabupatennya supaya tidak jauh mengajar," kata dia menambahkan.
"Kita ingin guru PPPK didata ulang dengan pendekatan zonasi, artinya tidak memberatkan guru-guru yang lulus ini bisa ditugaskan di daerah tempat tinggal," kata Husmaruddin di Makassar, Senin.
Menurut dia, sistem pendekatan zonasi yang didorong tersebut salah satu tujuannya adalah bagaimana guru PPPK dekat dengan keluarganya dan mudah mengetahui psikologis sekolah dekat tempat tinggal mengajarnya.
Ia mencontohkan, tempat tinggalnya di Kabupaten Bulukumba lalu di tempatkan di Kabupaten Toraja, begitu pun guru PPPK asal Kabupaten Luwu di tempatkan di Kabupaten Kepulauan Selayar dengan jarak sangat jauh, tentu dinilai sangat memberatkan apalagi mereka sudah berkeluarga.
"Inilah menjadi masalah, apalagi ada anaknya, ada keluarganya. Jadi, sistem zonasi ini penting diterapkan. Kita berharap Dinas Pendidikan mempertimbangkan itu," katanya anggota Komisi E DPRD Sulsel yang membidangi pendidikan ini menyarankan.
Dari data Pemerintah Provinsi Sulsel untuk lulusan formasi PPPP tahun 2024 sebanyak 12.662 orang PPPK. Dari jumlah itu, tercatat 5.210 orang guru PPPK. Dinas Pendidikan juga diberikan kewenangan untuk memetakan dan menempatkan lulusan guru PPPK tersebut disebar pada 24 kabupaten kota se-Sulsel.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Nadjamuddin sebelumnya mengatakan, pihaknya sudah memetakan kebutuhan sekolah yang nantinya dicocokkan dengan kompetensi gurunya. Ia pun sudah mendengar curhatan PPPK yang lulus terkait penempatan.
Kalau misalnya ada dua yang lulus, namun hanya satu kebutuhan di sekolah itu, maka dipilih salah satunya. Itu berarti yang satu harus keluar. Tetapi akan usahakan penempatannya tidak terlalu jauh dari sekolah itu
Mengenai dengan sistem zonasi, pihaknya akan mengakomodir guru yang bertugas sesuai dengan wilayah kependudukannya. Namun demikian, bergantung dari jumlah kebutuhan sekolah untuk disesuaikan.
"Kita tentu memberikan pertimbangan zonasi terdekat, kalau memang tidak ada kebutuhan di zonasi terdekatnya, maka dicarikan di terdekat dari kabupatennya supaya tidak jauh mengajar," kata dia menambahkan.