Ambon (ANTARA Sulsel) - Sebanyak 15 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri(IPDN) asal Provinsi Maluku yang sempat "bermasalah" terkait kekerasan terhadap lima yuniornya di Jatinangor, Jawa Barat (22/9/2013), sedang memproses kepesertaan mengikuti tes kompetensi.

"Mereka telah kembali ke Jatinangor setelah menjalani pembinaan intensif di kantor Gubernur Maluku," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku, Maritje Lopulalan saat dikonfirmasi di Ambon, Jumat.

Dia berbesar hati karena 15 praja tersebut tidak dikenakan sanksi berat hingga kemungkinan dipecat dari IPDN.

"Syukurlah setelah menjalani pembinaan intensif yang dipantau Sekda Maluku, Ros Far - Far, maka mereka menginsyafi kesalahan dan siap menjalani pendidikan di IPDN," ujar Maritje.

Bahkan, dilaporkan bahwa mereka saat ini sedang mempersiapkan berkas maupun tes kesehatan untuk kebutuhan tes kompetensi dalam rangka mengikuti pra jabatan.

"Jadi berdasarkan kesadaran 15 praja IPDN tersebut dan perjuangan keras dari Pemprov Maluku, maka ancaman terkena sanksi keras, bahkan kemungkinan dipecat bisa dilalui dengan ketegasan tidak obleh terulang kembali perbuatan tersebut," ujar Maritje.

Dia mengemukakan, nasib 15 praja IPDN ini telah dilaporkan kepada Gubernur Maluku, Said Assagaff dan Wagub, Zeth Sahuburua yang dilantik Mendagri Gamawan Fauzi di Ambon pada 10 Maret 2014.

"Gubernur dan Wagub saat mengunjungi ruangan BKD, kemarin (Kamis), saya manfaatkan untuk melaporkannya, selanjutnya diarahkan agar mengawasi intensif para praja IPDN di Jatinangor karena Maluku masih membutuhkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas di bidang pemerintahan," kata Maritje.

Sebelumnya, Sekda Maluku, Ros Far - Far mengemukakan, dia mengetahui insiden tersebut saat dilaporkan Kepala Diklat Setda Maluku, Saleh Thio, di Ambon pada 26 September 2013.

Laporan ini disikapi dengan berangkat ke kampus IPDN di Jatinangor pada 27 September 2017 untuk menemui Rektor. Sayangnya, Rektor tidak ada dan bertemu Pembantu Rektor(PR) I IPDN.

"Saya bertemu PR I IPDN yang didampingi Kabid Akademis lembaga tersebut dan diberitahu kasus ini baru diketahui setelah Mendagri, Gamawan Fauzi menginstruksikan untuk pengenakan sanksi," ujarnya.

Ros mengakui dari hasil perbincangannya, baik dengan lima korban maupun oknum pelaku yang semuanya berasal dari Maluku itu terungkap insiden tersebut terjadi saat hari libur (22/9).

Saat itu para korban keluar dari kampus dan seniornya melakukan tindakan pemukulan yang telah diperiksa dokter di Sumedang dengan mendapatkan hasil visum adanya memar di bagian belakang lima siswa tersebut.

Tindakan pemukulan itu diluar mekanisme. Apalagi, insidennya tidak dilaporkan ke pimpinan kontingen maupun pengawas.

"Ada informasi orang tua siswa yang menjadi korban tersebut menyampaikan laporan ke Mendagri sehingga Rektor IPDN diperintahkan menanganinya," kata Ros.

Dia menyesalkan terjadinya insiden antarsesama siswa IPDN asal Maluku karena Pemprov setempat pada empat tahun terakhir ini berjuang sehingga kuota siswa bertambah setiap tahun.

"Kami berusaha berbuat yang terbaik agar 15 siswa IPDN Maluku itu bisa kembali menjalani pendidikan sebagaimana biasanya karena Maluku membutuhkan SDM di bidang pemerintahan," kata Ros Far - Far. FC Kuen



Pewarta : Oleh Alex Sariwating
Editor :
Copyright © ANTARA 2024