Makassar (ANTARA) - Dampak dari longsor di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, menyebabkan akses transportasi pada tiga kabupaten tetangga menjadi terputus yakni Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Sidrap.

"Hujan deras terus mengguyur sejumlah wilayah di Kabupaten Enrekang sejak Kamis (2/5) menyebabkan tanah longsor di wilayah daerah wisata Dante Pine, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang hari ini," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulsel Amson Padolo di Makassar, Jumat.

Dia mengatakan bencana longsor  dipicu oleh curah hujan yang cukup tinggi dan menyebabkan banjir pada 22 titik bencana di daerah tetangga yakni Kabupaten Tana Toraja, Pinrang, Sidrap dan Wajo.

Akibatnya akses transportasi di antara kabupaten Tana Toraja, Enrekang, Pinrang, dan Sidrap, menjadi terputus, karena longsor menimbun badan jalan sehingga jalan provinsi itu tidak dapat menghubungkan kabupaten yang melintasi kabupaten Enrekang.

Karena itu, tim Terpadu di lapangan segera melakukan penanganan di lapangan dengan mengerahkan alat berat untuk mencoba membuka akses longsor yang menutupi jalan sekitar empat meter.

Sementara itu Nurdin, warga yang juga menjadi saksi dari longsor tersebut mengatakan hingga sore akses jalan antar-kabupaten belum bisa terhubung, hingga alat berat diturunkan untuk membuka jalan di lokasi longsor. Namun karena ada beberapa titik longsor dibutuhkan waktu untuk kelancaran lalu lintas.

 Sementara itu sopir bus Trans Sulawesi, Mustaqim, mengatakan terpaksa iring-iringan bus terhenti di Enrekang hingga akses jalan normal kembali.

"Kami terpaksa bermalam di jalan sambil menunggu antrean panjang akibat akses jalan yang terhambat oleh longsor," katanya.

  Lokasi longsor yang menimbun badan jalan di Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang pada Jumat (3/5/2024). Antara/ Ist

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Akses jalan 3 kabupaten di Sulsel terputus akibat longsor di Enrekang

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024