Makassar (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan mendorong pemerintah daerah untuk menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan (TK) para petugas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Sulsel.
 
Komisioner KPU Bidang SDM dan Litbang Tasrif di Makassar, Senin menyebut bahwa pihaknya mengupayakan agar iuran jaminan ketenagakerjaan para petugas pilkada tidak lagi ditanggung secara mandiri, dengan memotong honor para petugas.

"Sebelumnya pada pemilu dan pileg lalu, mereka (petugas) bayar sendiri iuran BPJSTK yang dipotong dari gaji mereka. Kecuali Kabupaten Jeneponto dan Maros yang telah menanggung petugas pemilunya," katanya.
 
Berdasarkan perhitungan KPU Sulsel, iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk ketua panitia pemilihan kecamatan (PPK) Rp13.500 per orang per bulan, sementara panitia pemungutan suara (PPS) Rp8.100 per orang dan anggota PPS yakni Rp6.480 per orang.
 
Tasrif optimistis bahwa Pilkada 2024 akan semakin banyak pemda yang menanggung iuran BPJS TK para petugas pilkada melalui dana hibah masing-masing daerah.
 
Pasalnya sejak tahun 2023 dan setiap rapat koordinasi KPU Sulsel, jaminan sosial menjadi salah satu pembahasan yang telah disampaikan kepada pemda. Terlebih adanya imbauan dari Presiden dan KPU Pusat terkait penyelenggara pilkada akan dibantu dan difasilitasi oleh pemda masing-masing.
 
Meski diakui bahwa sampai sekarang, belum ada daerah yang mewacanakan kesiapan pembayaran iuran BPJS TK petugas Pilkada 2024.
 
"Kami sudah komunikasikan bahwa iuran BPJS Ketenagakerjaan diusahakan masuk dalam anggaran hibah KPU," kata Tasrif.
 

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024