Mamuju (ANTARA Sulbar) - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra, Mamuju, Sulawesi Barat, menyesalkan tindakan oknum Polres yang diduga melakukan upaya intimidasi terhadap wartawan.

"Tindakan oknum aparat Polres sangat menciderai demokrasi kita karena berupaya melakukan ancaman terhadap jurnalis di Mamuju. Ada apa dengan aparat Polres yang seolah-olah melakukan intimidasi terhadap para pekerja media lokal," kata Ketua HMI Cabang Manakarra, Nanan Wahidin di Mamuju, Rabu.

Menurutnya, intimidasi yang dilakukan oknum aparat terhadap wartawan jelas menciderai Undang-Undang tentang pers nomor 40 tahun 1999.

Sangat jelas kata dia, wartawan dalam menjalankan tugasnya telah diatur UU, sehingga jika ada intimidasi yang dilakukan aparat maka hal itu tak ada bedanya ikut mematikan pers.

"Kemerdekaan pers merupakan sarana masyarakat untuk mendapatkan informasi. Jika ada aparat menghalangi apalagi melakukan intimidasi maka hal itu kita sesalkan,"jelas Nanang.

Jika demikian kata dia, maka publik mempertanyakan terhadap kinerja aparat Polres, karena solah-olah tidak menjunjung kemerdekaan pers.

"Ini merupakan gambaran bahwa polres tidak menjunjung kemerdekaan pers," ungkapnya.

Sebelumnya, upaya intimidasi dilakukan oknum polres Mamuju sekitar pukul 16.00 Wita (25/3) hendak mengkonfirmasi ke Kapolres Mamuju Eko Wagianto terkait kasus pengeroyokan di Kire Mateng beberapa waktu lalu.

Kapolres mengarahkan wartawan untuk melakukan konfirmasi terhadap Kasat Reskrim AKP Aryo Dwiyono.

"`Kasat Reskrim enggan memberi keterangan dengan alasan tidak tahu masalah tersebut dan tidak tidak pernah dengar. Namun setelah diberi tahu jika telah diarahkan oleh Kapolres untuk bertemu Kasat Reskrim, barulah Aryo Dwiyono mau memberi keterangan," kata Nasrullah, salah seorang wartawan lokal setempat.

Saat wawancara mendokumentasikan gambar Kasat Reskrim maka saat itu pun langsung melontarkan kalimat tidak sedap dari mulutnya.

"Kau masukkan fotoku di mediamu maka kusikat nanti kau. Itu intimidasi,"kata Ullah meniru ungkapan Kasat Reskrim. M Yusuf

Pewarta : Oleh Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024