Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus berupaya mendorong percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan.
"Perkebunan kelapa sawit memiliki peran strategis dalam perekonomian Sulbar sehingga membutuhkan regulasi seperti Ranperbup untuk mengatur agar berkontribusi bagi pembangunan daerah," kata Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar Agustina Palimbong, di Mamuju, Rabu.
Ia mengatakan penyusunan Ranperbup merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan serta Peraturan Gubernur Sulbar Nomor 19 Tahun 2021 tentang RAD Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan.
Ranperbup tentang RAD Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan itu nantinya akan menjadi peta jalan (road map) menuju perkebunan sawit berkelanjutan yang sesuai dan sejalan dengan program pemerintah.
Kini sedang dalam tahapan penyusunan di kabupaten penghasil sawit, dan Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar mendorong percepatan penyusunannya agar dapat segera dijadikan payung hukum.
Regulasi itu akan diimplementasikan di tiga Kabupaten penghasil sawit di Sulbar yakni Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah dan Kabupaten Pasangkayu.
"Diharapkan Ranperbup itu dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Bupati (Perbup) agar dapat menjadi payung hukum dalam menambah dana bagi hasil sawit (DBH) sebesar 10 persen untuk kepentingan pembangunan daerah," ujarnya.
Agustina juga mengatakan penyusunan regulasi itu juga merupakan wujud komitmen Pemprov Sulbar dan pemkab di tiga kabupaten penghasil sawit dalam mewujudkan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, sesuai dengan arahan pemerintah pusat dan aturan yang berlaku.
Ia juga menyampaikan bahwa Sulbar menerima dana bagi hasil (DBH) sawit sebesar Rp36,9 miliar dari pemerintah pusat pada 2024 untuk membangun infrastruktur dan mendorong peningkatan produksi sawit hingga mencapai 242.733 ton per tahun dengan luas 73.578 hektare.