Jayapura (ANTARA Sulsel) - Kantor Imigrasi Jayapura, saat ini menahan empat warga negara asing (WNA) pencari suaka yang berencana hendak ke Australia.

Kepala Kantor Imigrasi Jayapura, Gardu Ditiro Tampubolon, kepada Antara, Jumat, mengatakan keempat WNA itu hanya memiliki kartu pengungsi yang dikeluarkan oleh UNHCR.

Empat orang itu masing masing Ahmad Fahim Nazari (38) berasal dari Afganistan, pemegang kartu 186-13C05454, MD. Saiful Islam Tami Tanu berkebangsaan Bangladesh (26) dengan nomor kartu 186-14C00215, Mohammad Shahidul Islam (32) berkebangsaan Bangladesh memiliki nomor kartu 186-14C00218 dan Mahmood (36) pemegang kartu 186-13C05455 juga dari Bangladesh.

Dikatakan, keempat WNA itu ditangkap tanggal 13 Maret lalu di kawasan Sentani, Kabupaten Jayapura.

Hasil pemeriksaan sementara terungkap mereka berempat berencana masuk ke Australia melalui Papua Nugini (PNG).

"Mereka tiba di Jayapura tanggal 8 Maret lalu langsung dari Jakarta dan selanjutnya merencanakan ke Skouw kemudian ke Vanimo (PNG)," jelas Tampubolong. Budi Suyanto


Pewarta : Oleh Evarukdijati
Editor :
Copyright © ANTARA 2024