Makassar (ANTARA Sulsel) - Badan pekerja Anti Corruption Committe (ACC) mendesak pihak Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sinjai untuk menuntaskan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di daerah itu yang menelan anggaran Rp3,6 miliar.

"Ada kecenderungan para aparat penegak hukum ini angin-anginan ketika mengusut perkara korupsi, apalagi jika melibatkan pejabat pemerintah setempat. Makanya, kita mendesak mereka untuk segera menuntaskannya," jelas Direktur ACC Abdul Muthalib di Makassar, Jumat.

Ia mengatakan, proyek pengadaan alat kesehatan pada tahun anggaran (TA) 2009 itu hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak polisi karena kasus itu sudah ditangani selama setahun lebih.

Karenanya, Polres Sinjai diminta untuk terbuka kepada publik khususnya masyarakat yang ada di Kabupaten Sinjai yang menantikan tuntasnya kasus tersebut karena itu sudah menjadi salah satu prioritas masyarakat setempat.

"Sebaiknya Polres memberikan informasi ke publik soal perkembangan penanganan kasus tersebut. Justru dengan sikap diam bisa menimbulkan persepsi negatif," kata katanya.

Kasus tersebut, lanjut mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar itu, semestinya sudah dinaikkan status penanganannya menjadi tahap penyidikan. Apalagi, kasusnya sudah sangat lama bahkan terkesan jalan di tempat.

"Seharusnya penyidik Polres Sinjai sudah menaikkan proses penanganannya dari penyelidikan ke penyidikan serta berinisiatif menetapkan tersangka," tuturnya.

Kasus ini sudah ditangani Polres sejak tahun 2011 lalu, dimana modus yang digunakan yakni dengan melakukan penggelembungan (mark-up) proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Sinjai yang telah dilaporkan tahun 2011 lalu.

Sebelumnya, penyidik Reserse dan Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polres Sinjai telah melakukan pemeriksaan terhadap ketua dan anggota panitia lelang, pejabat pembuat komitmen (PPK) dr Ishak serta panitia pemeriksa barang ; Bakri, Manur, Amir Hamsah, Hj Nismawati, dan Hj Hermawati.

Selain itu juga telah diperiksa kuasa pengguna anggaran, pemeriksaan fisik barang berupa alat-alat kesehatan yang telah tersalur ke puskesmas dan puskesmas pembantu di sembilan kecamatan di Sinjai serta berita acara penyerahan barang.

Sekadar diketahui, proyek pengadaan alkes di Dinkes Sinjai menggunakan anggaran Rp3,6 miliar dengan rekanan CV Trimega Karya Persada Jakarta. Agus Setiawan

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024