Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus berharap pemerintah maupun swasta dapat mengalokasikan anggaran yang cukup untuk penyediaan pelayanan publik yang berkualitas saat arus mudik

"Saya berharap di dalam alokasi anggaran, baik di instansi pemerintah maupun badan usaha, agar sejak awal memberikan anggaran yang cukup untuk penyediaan pelayanan publik yang berkualitas," kata Bobby dalam Penyampaian Hasil Pengawasan Ombudsman RI pada Mudik Lebaran 2024 di Jakarta, Senin.

Pasal 33 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menyebutkan bahwa dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik oleh institusi penyelenggara negara dan lembaga independen yang dibentuk berdasarkan undang-undang, negara wajib mengalokasikan anggaran yang memadai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Kendati demikian, menurut dia, aturan tersebut tidak hanya mengatur mengenai BUMN, tetapi korporasi pada umumnya.

Selain itu, dia melihat angka kecelakaan pada mudik tahun ini turun 8 persen dari angka kasus sama pada tahun sebelumnya merupakan bagian dari performa perusahaan swasta. Berdasarkan catatan Korlantas Polri ada 3.286 kejadian pada tahun 2024, sedangkan pada tahun 2023 tercatat 3.561 kejadian.

Menurut Bobby, kesiapsiagaan di jajaran pemerintah itu pun perlu ditularkan ke perusahaan swasta, terutama penyelenggara transportasi umum, agar mengalokasikan anggaran yang memadai demi menekan jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi saat arus mudik.

"Kiranya kesiapsiagaan di jajaran pemerintah itu pun perlu ditularkan ke perusahaan-perusahaan swasta, khususnya penyelenggara transportasi umum, untuk mereka juga mengalokasikan anggaran yang memadai sehingga kecelakaan yang terjadi bisa makin berkurang," ujarnya.

Pewarta : Narda Margaretha Sinambela
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024