Makassar (ANTARA) - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan Pemprov Sulsel tidak pernah menerbitkan izin operasional diskotek dan tempat hiburan malam W Super Club di Kawasan Center Poin Of Indonesia (CPI) Kota Makassar.
"Yang perlu saya sampaikan terkait hal yang sedang viral kepada seluruh jamaah masjid Kubah 99, bahwa yang disebut W Super Club itu, izin yang terbit adalah untuk bar, bukan untuk diskotek atau night club," ujar Zudan dalam keterangannya di Makassar, Sabtu.
Zudan menegaskan itu di hadapan puluhan ribu jamaah yang hadir pada Milad Ke-7 Masjid Kubah 99 Asmaul Husna dengan kegiatan Ngaji Nasional dan Doa Bersama untuk Keselamatan Jamaah Haji 1445 Hijriah Bersama Ustadz Abdul Somad, Jumat (31/5) malam.
"Pemprov Sulsel tidak pernah menerbitkan izin untuk diskotek dan tempat hiburan malam W Super Club," ujarnya.
Selama menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sulsel, Zudan menegaskan pihaknya akan menjaga agar izin untuk diskotek tidak terbit.
"Kita jaga bersama-sama Sulsel pada umumnya dan Makassar pada khususnya menjadi negeri baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. Negeri yang aman, damai, sejahtera di bawah ampunan Allah SWT, bisa ya kita jaga bersama-sama," jelasnya.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh pada sebuah rapat di Kantor Gubernur Sulsel yang salah satu poinnya membahas soal diskotek W Super Club di Kota Makassar, mendengarkan kronologi, duduk persoalan, dan masukan dari para kepala OPD.
Sementara itu, Ustadz Abdul Somad pada awal ceramahnya pada acara Ngaji Nasional dan Doa Bersama menyampaikan informasi dan komitmen yang disampaikan Pejabat Gubernur Sulsel Prof. Zudan serta mendukungnya.
"Ternyata sebelum saya tausiah sudah disampaikan Pak Gubernur langsung," ucapnya.
"Itulah penting kalau pemimpin peduli kepada masyarakat, mendengar sebelum berbicara, mendengar sebelum diutarakan, akhirnya gelombang-gelombang ini mudah-mudahan menjaga Sulawesi Selatan, menjaga Indonesia ini," tuturnya.
Ia berharap pemimpin yang diberikan amanah atau kepemimpinan di Sulsel dapat tetap istikamah.
"Yang perlu saya sampaikan terkait hal yang sedang viral kepada seluruh jamaah masjid Kubah 99, bahwa yang disebut W Super Club itu, izin yang terbit adalah untuk bar, bukan untuk diskotek atau night club," ujar Zudan dalam keterangannya di Makassar, Sabtu.
Zudan menegaskan itu di hadapan puluhan ribu jamaah yang hadir pada Milad Ke-7 Masjid Kubah 99 Asmaul Husna dengan kegiatan Ngaji Nasional dan Doa Bersama untuk Keselamatan Jamaah Haji 1445 Hijriah Bersama Ustadz Abdul Somad, Jumat (31/5) malam.
"Pemprov Sulsel tidak pernah menerbitkan izin untuk diskotek dan tempat hiburan malam W Super Club," ujarnya.
Selama menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sulsel, Zudan menegaskan pihaknya akan menjaga agar izin untuk diskotek tidak terbit.
"Kita jaga bersama-sama Sulsel pada umumnya dan Makassar pada khususnya menjadi negeri baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. Negeri yang aman, damai, sejahtera di bawah ampunan Allah SWT, bisa ya kita jaga bersama-sama," jelasnya.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh pada sebuah rapat di Kantor Gubernur Sulsel yang salah satu poinnya membahas soal diskotek W Super Club di Kota Makassar, mendengarkan kronologi, duduk persoalan, dan masukan dari para kepala OPD.
Sementara itu, Ustadz Abdul Somad pada awal ceramahnya pada acara Ngaji Nasional dan Doa Bersama menyampaikan informasi dan komitmen yang disampaikan Pejabat Gubernur Sulsel Prof. Zudan serta mendukungnya.
"Ternyata sebelum saya tausiah sudah disampaikan Pak Gubernur langsung," ucapnya.
"Itulah penting kalau pemimpin peduli kepada masyarakat, mendengar sebelum berbicara, mendengar sebelum diutarakan, akhirnya gelombang-gelombang ini mudah-mudahan menjaga Sulawesi Selatan, menjaga Indonesia ini," tuturnya.
Ia berharap pemimpin yang diberikan amanah atau kepemimpinan di Sulsel dapat tetap istikamah.