Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia melakukan tekanan diplomatik lebih keras sebagai upaya yang konsisten mendorong kemerdekaan Palestina.
Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI Abdul Kadir Jailani dalam diskusi daring diikuti di Jakarta, Senin, menyebut posisi Indonesia sejak awal kemerdekaan masih konsisten mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.
"Yang terpenting buat kita saat ini adalah bagaimana kita dapat menjaga konsistensi ini, karena kita juga melihat bangsa Palestina termasuk bangsa yang salah satu yang mendukung kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, dan kita, menurut saya memiliki kepentingan untuk terus mendorong," ujar Abdul.
Abdul mengatakan dalam upaya tersebut, perlu untuk melakukan tekanan diplomatik yang lebih keras, seperti mengimbau dan mendesak agar Israel mematuhi keputusan Mahkamah Internasional (International Court of Justice) untuk menghentikan semua operasinya di Rafah.
Meski demikian, Pemerintah Indonesia juga menyadari penegakan perintah Mahkamah Internasional seluruhnya sangat bergantung dengan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
"Oleh karenanya pada saat yang sama Indonesia bersama negara-negara yang lain akan terus mendesak hewan keamanan agar menegakkan keputusan International Court of Justice tersebut," kata Abdul.
Abdul mengatakan dari berbagai komunikasi yang telah dilakukan, pihak Palestina mengharapkan dukungan yang konsisten dari Pemerintah Indonesia.
Ia mengatakan perundingan antara Palestina dan Israel bukan sesuatu yang mudah, di mana pihak ketiga tidak dengan mudahnya dapat melibatkan diri.
Jika konflik harus diselesaikan secara bilateral, mediasi akan dilakukan dari pihak Amerika Serikat. Sedangkan dalam beberapa hal, AS tidak selalu menguntungkan kepentingan rakyat Palestina.
"Karena kita ketahui bahwa hampir dari 10 tahun ini perundingan damai sudah tidak pernah terjadi sama sekali, tidak pernah terjadi pembicaraan, dan yang terjadi justru sebaliknya, konflik terutama dalam berapa bulan terakhir," ujar dia.
Selain itu, Abdul menegaskan upaya Indonesia lainnya adalah menjadi anggota dalam Grup Kontak Organisasi Kerja Sama Islam (OIC Contact Group). Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi melakukan diplomasi di tingkat global, salah satunya pertemuan dengan Uni Eropa.
Perkembangan baiknya, sejumlah negara telah mengakui eksistensi negara Palestina yakni Irlandia, Norwegia dan Spanyol. HIngga kini sudah 144 negara yang telah mengakuinya.
"Two state solution (solusi dua negara) tidak akan pernah dapat diwujudkan apabila negara lain tidak mengakui keberadaan dari eksistensi negara Palestina. Oleh karenanya, kita Indonesia melihat kita perlu terus mendorong negara-negara lain untuk mengakui keberadaan Palestina," ujar Abdul.
Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI Abdul Kadir Jailani dalam diskusi daring diikuti di Jakarta, Senin, menyebut posisi Indonesia sejak awal kemerdekaan masih konsisten mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.
"Yang terpenting buat kita saat ini adalah bagaimana kita dapat menjaga konsistensi ini, karena kita juga melihat bangsa Palestina termasuk bangsa yang salah satu yang mendukung kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, dan kita, menurut saya memiliki kepentingan untuk terus mendorong," ujar Abdul.
Abdul mengatakan dalam upaya tersebut, perlu untuk melakukan tekanan diplomatik yang lebih keras, seperti mengimbau dan mendesak agar Israel mematuhi keputusan Mahkamah Internasional (International Court of Justice) untuk menghentikan semua operasinya di Rafah.
Meski demikian, Pemerintah Indonesia juga menyadari penegakan perintah Mahkamah Internasional seluruhnya sangat bergantung dengan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
"Oleh karenanya pada saat yang sama Indonesia bersama negara-negara yang lain akan terus mendesak hewan keamanan agar menegakkan keputusan International Court of Justice tersebut," kata Abdul.
Abdul mengatakan dari berbagai komunikasi yang telah dilakukan, pihak Palestina mengharapkan dukungan yang konsisten dari Pemerintah Indonesia.
Ia mengatakan perundingan antara Palestina dan Israel bukan sesuatu yang mudah, di mana pihak ketiga tidak dengan mudahnya dapat melibatkan diri.
Jika konflik harus diselesaikan secara bilateral, mediasi akan dilakukan dari pihak Amerika Serikat. Sedangkan dalam beberapa hal, AS tidak selalu menguntungkan kepentingan rakyat Palestina.
"Karena kita ketahui bahwa hampir dari 10 tahun ini perundingan damai sudah tidak pernah terjadi sama sekali, tidak pernah terjadi pembicaraan, dan yang terjadi justru sebaliknya, konflik terutama dalam berapa bulan terakhir," ujar dia.
Selain itu, Abdul menegaskan upaya Indonesia lainnya adalah menjadi anggota dalam Grup Kontak Organisasi Kerja Sama Islam (OIC Contact Group). Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi melakukan diplomasi di tingkat global, salah satunya pertemuan dengan Uni Eropa.
Perkembangan baiknya, sejumlah negara telah mengakui eksistensi negara Palestina yakni Irlandia, Norwegia dan Spanyol. HIngga kini sudah 144 negara yang telah mengakuinya.
"Two state solution (solusi dua negara) tidak akan pernah dapat diwujudkan apabila negara lain tidak mengakui keberadaan dari eksistensi negara Palestina. Oleh karenanya, kita Indonesia melihat kita perlu terus mendorong negara-negara lain untuk mengakui keberadaan Palestina," ujar Abdul.