Makassar (ANTARA Sulsel) - Badan Pekerja Anti Corruption Committe (ACC) menyayangkan lambatnya penanganan dugaan korupsi penyelewengan dana pengadaan logistik Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2013 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel.

"Kami sangat menyayangkan lambatnya penanganan proses Logistik Pemilu itu karena sampai saat ini tidak ada perkembangan yang signifikan dalam penanganannya," kata Staf Badan Pekerja ACC Kadir Wokanubun di Makassar, Minggu.

Ia mengatakan, alasan dari pihak penyidik kejaksaan dalam penanganan perkara itu masih harus menunggu keterangan ahli grafika, padahal kasus itu sudah berjalan selama setahun.

"Dari dulu kejaksaan sering memberi keterangan tunggu ahli grafika, padahal kenyataannya tidak pernah serius untuk mengusut kasus logistik KPU Sulsel ini. Kasus ini kami lapor sejak setahun lalu," ujarnya.

Menurut dia, kasus yang dilaporkan oleh lembaga yang pernah dipimpin oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad itu sangat jelas dengan modus serta kerugian negara.

Namun dalam proses penyelidikannya, kasus tersebut setelah masuk ke kejaksaan tidak pernah tuntas hingga saat ini karena masih berkutat dalam penyelidikan, sehingga dinilai tidak ada itikad baik dari penyidik untuk menuntaskannya.

"Kasus ini sangat terang benderang, ada pelakunya, ada modus korupsinya, dan ada kerugian negara. Hal apa lagi yang ditunggu Kejati untuk menindaklanjuti kasus tersebut dan segera menyeret tersangka dalam kasus ini," jelasnya.

Diketahui, pengadaan logistik Pilgub di KPU ini mendapat alokasi sebesar Rp16 miliar yang bersumber dari APBD Sulsel. Beberapa item pengerjaan diantaranya adalah pengadaan kertas surat suara. Untuk pelaksanaan lelang kemudian dibagi dalam tiga paket.

Paket pertama terkait dengan pengadaan barang cetakan dan penggandaan kertas suara dimana harga perkiraan sendiri (HPS) yang dikeluarkan oleh panitia lelang di KPU sebesar Rp14,9 miliar.

CV Adi Karya yang menang dalam proses lelang memiliki penawaran sebesar Rp12 miliar lebih. Tindakan panitia lelang memenangkan CV Adi Karya dipertanyakan ACC, karena penawarannya paling tinggi sedangkan perusahaan lain hanya maksimal Rp10 miliar.

Selain itu, data ACC yang dilaporkan ke Kejati adalah proses pelaksanaan lelang paket pegadaan perlengkapan KPPS/TPS, PPS dan PPK Pilgub Sulsel 2013. Pada paket ini HPS sebesar Rp2,45 miliar lebih dan panitia tender memenangkan CV Muthmainnah.

Penawaran CV Muthmainnah juga paling tinggi yakni Rp2,44 miliar, sedangkan perusahaan lain diketahui pengajuan penawaran harga antara Rp2,2 miliar sampai Rp2,3 miliar.

Berdasarkan laporan ACC ke Kejati, dengan melihat patokan dari harga penawaran terendah yang masuk ke panitia lelang, nilai kerugian negara mencapai Rp5,6 miliar.

Selain itu, juga dilaporkan temuan dimana persyaratan dan kualifikasi peserta lelang diduga dibuat sedemikian rupa sehingga hanya menguntungkan satu perusahaan tertentu. FC Kuen

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024