Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pemerintah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, akan meliburkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat memasuki hari pencoblosan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 9 April 2014.

"Dalam menghadapi Pemilu anggota DPR, DPRD dan DPD 9 April 2014, maka bisa dipastikan PNS kita liburkan pada hari pemungutan suara," kata Bupati Mamuju, Dr.H. Suhardi Duka,MM saat melaksanakan apel upacara di kantor pemkab Mamuju, Senin.

Menurutnya, jika ada PNS yang mempunyai tugas mendesak bisa saja masuk bekerja dan nantinya akan dihitung lembur tetapi harus terlebih dahulu menyelesaikan kewajiban sebagai warga negara untuk menyalurkan hak politiknya.

Bupati meminta, PNS tertentu yang tetap melaksanakan tugasnya sebagau bentuk optimalisasi pelayanan pemerintah dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

"Minggu tenang maksudnya bukan kita dapat tenang-tenang dirumah atau tidur-tiduran jelang Pemilu, tapi seharusnya kita sebagai pemerintah dapat terus memberikan layanan secara optimal kepada masyarakat," ungkapnya.

Dia mengingatkan, agar seluruh PNS dapat menyukseskan Pemilu dan tidak memilih untuk Golput karena pilihan untuk tidak memilih merupakan pilihan yang tidak bertanggung jawab terhadap pembangunan kehidupan berpolitik dan pembangunan berbangsa dan bernegara.

"Mari kita kompak dan membangun kebersamaan mulai dari pimpinan hingga bawahan terkecil sekalipun, karena kita punya tanggung jawab yang sama untuk membangun daerah ini," jelasnya. Agus Setiawan

Pewarta : Aco Ahmad
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024