Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum Makassar bersama Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan mendesak Pemerintah Kota Makassar maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera menertibkan baliho dan alat peraga pada masa tenang 6 - 8 April pada Pemilu Legislatif 2014.

"Kami sudah menyampaikan ke KPU Sulsel dan menyurati melalui rekomendasi penertiban karena sudah memasuki masa tenang, namun sampai saat ini belum ada respon dari pihak terkait," tutur Komisioner Bawaslu Fatmawati di Makassar, Senin.

Anggota devisi bidang pengawasan ini mengatakan, seharusnya pemerintah segera menindaklanjuti surat rekomendasi yang dilayangkan KPU Sulsel, sebab menurut pihak KPU pihaknya telah mengirimkan surat di tingkat partai politik dan Pemda setempat.

"Ini harus segera dituntaskan, sebab masa tenang sudah masuk, jangan kami terus dipojokkan dengan masalah ini. Sebab paling lambat 8 April nanti semua alat peraga dan baliho harus di turunkan. Tidak hanya itu, alat peraga juga harus dibersihkan 300 meter dari TPS agar tidak menggangu," ungkapnya.

Ia menyebutkan, pihaknya tidak ingin disalahkan peserta Pemilu, sebab bukan kewenangan Bawaslu dan Panwaslu untuk menertibkan baliho dan alat peraga para Caleg dan Parpol yang masih terpasang di sejumlah titik-titik strategis.

"Itu bukan lagi pekerjaan Bawaslu maupun Panwas seperti Pemilu lalu, karena kami pasti mendapat sorotan, tetapi itu tugas dari pemerintah daerah yang punya kebijakan masing masing di tiap daerahnya untuk menurunkan Satpol PP atau lainnya untuk menertibkan berdasarkan rekomendasi," ujarnya

Sementara Komisioner KPU Sulsel Faisal Amir menyatakan, pihaknya sudah memberikan himbauan agar para Parpol segera menurunkan baliho maupun alat peraga yang masih bertebaran di jalan-jalan protokol dan tempat stategis lainnya gar tidak menggangu pada masa tenang Pemilu.

Kendati demikian, pihaknya juga sudah melayangkan surat ke masing-masing Parpol dan pemerintah daerah untuk segera menertibkan baliho dalam masa tenang, sebab sejumlah pihak mulai memunculkan pertanyaan.

"Itu bukan lagi tugas KPU tapi Pemda, kami hanya menerbitkan rekomendasi atas masukan panwas," katanya.

Berdasarkan pantauan, H-2 masa tenang Pemilu legislatif sejumlah baliho dan alat peraga masih terpasang kokoh di sejumlah jalan protokol dan berdekatan dengan rumah ibadah serta sekolah.

Sebelumnya, KPU Kota Makassar bersama tim terpadu Pemerintah Kota melakukan penertiban baliho dan atribut Caleg di seluruh sudut-sudut kota Makassar pada hari pertama masa tenang Minggu pukul 00.01. Dari penertiban baliho itu sebanyak empat truk dan satu mobil pick up dipenuhi baliho.

Pihak KPU Makassar bersama tim terpadu dari pemkot berencana akan menertibkan semua baliho hingga masa tenang pada 8 April 2014 menjelang H+1 atau 9 April 2014. Pihak pemkot juga berjanji akan menertibkan baliho hingga akhir masa tenang.

"Rencana malam ini sampai besok akan mulai penertiban sesuai surat yang kami layangkan ke Pemkot untuk menugaskan Satpol PP dan Dinas Keindahan Kota untuk menertibkan baliho dan alat peraga," ucapnya.

Penertiban ini akan dilanjutkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan petugas pemungutan suara (PPS) tingkat kelurahan bersama dengan panwas kecamatan dan PPL. Agus Setiawan

Pewarta : Darwin Fatir
Editor :
Copyright © ANTARA 2024