Mamuju (ANTARA Sulbar) - Tim pendukung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, ditangkap karena melakukan politik uang di Pemilu 2014.

"Tim pendukung PKS telah ditangkap karena melakukan tindak pidana politik uang di Pemilu 2014," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulbar Busran Riandi di Mamuju, Selasa.

Ia mengatakan, tim pendukung dari partai PKS Mamuju tersebut telah diamankan di Polres Mamuju untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tim pendukung PKS itu ditangkap, disertai barang bukti, seperti kartu calon anggota legislatif yang didukunnya tata cara mencoblos dan uang tunai senilai Rp8.150.000, yang direncanakan akan dibagikan kepada masyarakat," katanya.

Menurut dia, Bawaslu memiliki kekuatan hukum untuk terus menindaklanjuti kasus pidana pemilu tersebut, sampai ke meja pengadilan karena caleg PKS yang didukunnya juga telah mengakui bahwa tim pendukunnya itu melakukan politik uang bagi dirinya.

"Caleg PKS dari daerah pemilihan (Dapil) I Kabupaten Mamuju nomor urut 12, telah mengakui tim pendukunnya membagikan uang kepada masyarakat untuk memenangkannya di Pemilu 2014 ini, sehingga caleg PKS juga itu dianggap melanggar di Pemilu sehingga juga akan diproses hukum," katanya.

Busran mengatakan, usai Pemilu besok, Bawaslu Sulbar melimpahkan berkas penanganan kasus pidana pemilu tim pendukung PKS itu untuk kebutuhan lebih lanjut penyidikan sebagai bentuk penanganan tindak pidana Pemilu ke Polres Mamuju.

Ia berharap masyarakat tidak lagi terlibat dalam pidana pemilu seperti melakukan politik uang di Pemilu karena akan berdampak hukum bagi dirinya. Ridwan Ch

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024