Makassar (ANTARA Sulsel) - Penyelenggaraan kesejahteraan sosial (kesos) membutuhkan perubahan paradigma dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal.

Hal itu dikemukakan Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri dalam Rapat Koordinasi Pengembangan SDM dan Pembangunan Kesos III Tahun 2014 di Makassar, Selasa.

Percepatan penanggulangan kemiskinan di Indonesia, tidak lepas dari kebijakan pembangunan yang tidak semata mengejar pertumbuhan. Tetapi secara integratif dan komprehensif mendorong terwujudnya kesejahteraan bangsa.

"Upaya percepatan penanggulangan kemiskinan sesuai amanat Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial," katanya.

Undang-undang tersebut, menjelaskan berbagai program pembangunan kesos difokuskan pada penanggulangan kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana atau korban tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi serta permasalahan sosial lain akibat dampak negatif perkembangan global.

Pada prinsipnya, karakteristik kemiskinan dan sebarannya tidak merata antarwilayah, maupun permasalahannya berbeda-beda di setiap rumah tangga. Sehingga memerlukan keterpaduan penanganan di berbagai tingkatan.

Perkembangan permasalahan kesos yang semakin kompleks, tuntutan masyarakat terhadap orientasi kebijakan dan program pembangunan nasional bertumpu pada keadilan untuk semua serta melindungi hak asasi manusia.

Ke depan, dibutuhkan orientasi pada Pelayanan Terpadu dan Gerakan Masyarakat Peduli Kabupaten atau Kota Sejahtera (Pandu Gempita) atau "One Stop Services".

Tentu saja, dengan jangkauan seluruh warga yang mengalami masalah kesos, sistem dan program kesos yang melembaga dan profesional, mengedepankan peran dan tanggung jawab keluarga serta masyarakat serta menjadi isu dan sasaran strategis dalam RPJMN III dan Rencana Strategis Pengembangan kesos.

"Tahun lalu, Pandu Gempita ditetapkan di lima kabupaten dan kota sebagai lokasi `pilot project`, Kota Payakumbuh, Kota Sukabumi, Kabupaten Sragen, Kabupaten Berau serta Kabupaten Bantaeng," jelasnya.

Dalam unit Pandu Gempita, diintegrasikan pemberian pelayanan sosial kepada penduduk miskin dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) secara terpadu yang mencakup pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan, sosial ekonomi dan tanggung jawab sosial dunia usaha serta relawan sosial.

Didukung pemerintah daerah di lokasi "pilot project" dan secara bertahap pelayanan sosial terpadu bisa diwujudkan dengan penyediaan gedung tersendiri, sistem teknologi informasi memadai, maupun personil dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah. Agus Setiawan

Pewarta : Riesmawan Yudhatama
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024