Makassar (ANTARA) - LKBN Antara mengumumkan secara resmi penghentian kerja sama produk media monitoring dengan PT Digivla Indonesia dengan merek dagang Antara Insight.

Direktur Komersil Pengembangan Bisnis dan TI Perum LKBN Antara Jaka Sugiyanta di Jakarta, Rabu, mengatakan perjanjian terakhir tertuang pada Surat Perjanjian Kerja sama Nomor 03A/PKS/DITKOMBIS/I/2020 yang ditandatangani pada 2 Januari 2020 dan berakhir 30 Desember 2021.

Sejak 30 Desember 2021, Perum LKBN Antara dan PT Digivla melakukan pembicaraan terkait addendum (perubahan) perjanjian kerja sama.

Namun, hingga saat ini belum dicapai kesepakatan antara PT Digivla dan Perum LKBN Antara.

"Karena persoalan tersebut, kemudian Perum LKBN Antara memutuskan untuk tidak memperpanjang kerja sama yang ada," kata Jaka.

Ia menjelaskan bahwa Perum LKBN Antara sudah mengirimkan surat resmi yang ditandatangani pada 14 Juni 2024 kepada PT Digivla Indonesia.

Dengan berakhirnya perjanjian kerja sama inu, maka baik Antara maupun PT Digivla Indonesia tidak lagi memasarkan produk atau menggunakan merk dagang Antara Insight baik secara individual maupun bersama-sama.

Selain itu, PT Digivla Indonesia tidak diperbolehkan lagi menggunakan domain https://antara-insight.id/ atau segala bentuk lain  yang terkait  dengan merek dagang Antara Insight.

“LKBN Antara memberikan tenggat waktu 30 hari semenjak surat tanggal 14 Juni 2024 dikirimkan. Sehingga tidak ada yang boleh lagi menggunakan merek dagang Antara Insight, baik oleh LKBN Antara maupun oleh PT Digivla Indonesia,” ujar Jaka menegaskan.

Perlu diketahui, Antara Insight merupakan merek dagang media monitoring yang digagas oleh LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia sejak 2016 dengan mayoritas pelanggan dari kementerian dan lembaga pemerintah, perusahaan BUMN, hingga perusahaan swasta.

Pewarta : Arga
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024