Jakarta (ANTARA) -
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso dalam keterangan resmi di Jakarta, menjelaskan sebanyak 33 penyandang disabilitas mengikuti praktik uji SIM itu.
"Hasilnya, dari 33 penyandang disabilitas yang mendaftar, sebanyak 22 orang dinyatakan lulus usai melakukan uji SIM D, lalu yang 11 lagi, mereka akan ujian ulang, " katanya.
Selanjutnya, menurut Slamet, nantinya masing-masing Satpas di setiap wilayah menerapkan program pembuatan SIM D bagi penyandang disabilitas.
"Ujian SIM untuk penyandang disabilitas kini sudah bisa dilakukan sehingga berikutnya, tinggal bagaimana seluruh Indonesia, masing-masing satpas bisa laksanakan juga," katanya.
Terkait jumlah kuota penyandang disabilitas yang dapat mengikuti ujian SIM tersebut, Slamet menerangkan tunggu respon dari masyarakat.
"Ya, kalau sekarang total direkap kursi roda kita lihat dari animo masyarakat yang membutuhkan, itu pasti kita penuhi, segi logistik kita penuhi kepada mereka semua di seluruh Indonesia, " katanya.
"Lintasan sama dengan SIM C untuk kendaraan roda dua, PNBP (terkait biaya) juga sama. Sehingga di sini tidak ada pembedaan antara yang bukan disabilitas dengan disabilitas," kata Slamet.
Slamet juga memberikan bantuan sembako kepada penyandang disabilitas dalam rangka HUT Bhayangkara ke-78.
"Ini dalam rangka HUT Bhayangkara. Hari lain juga pasti akan kami laksanakan kegiatan pemberian bantuan seperti ini," ucapnya.
Korlantas Polri menggelar uji pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) gratis bagi kaum penyandang disabilitas di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, dalam rangka merayakan hari Bhayangkara ke-78, Kamis.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso dalam keterangan resmi di Jakarta, menjelaskan sebanyak 33 penyandang disabilitas mengikuti praktik uji SIM itu.
"Hasilnya, dari 33 penyandang disabilitas yang mendaftar, sebanyak 22 orang dinyatakan lulus usai melakukan uji SIM D, lalu yang 11 lagi, mereka akan ujian ulang, " katanya.
Selanjutnya, menurut Slamet, nantinya masing-masing Satpas di setiap wilayah menerapkan program pembuatan SIM D bagi penyandang disabilitas.
"Ujian SIM untuk penyandang disabilitas kini sudah bisa dilakukan sehingga berikutnya, tinggal bagaimana seluruh Indonesia, masing-masing satpas bisa laksanakan juga," katanya.
Terkait jumlah kuota penyandang disabilitas yang dapat mengikuti ujian SIM tersebut, Slamet menerangkan tunggu respon dari masyarakat.
"Ya, kalau sekarang total direkap kursi roda kita lihat dari animo masyarakat yang membutuhkan, itu pasti kita penuhi, segi logistik kita penuhi kepada mereka semua di seluruh Indonesia, " katanya.
Sementara itu terkait dengan ujian teori, ujian praktik seperti lintasan yang digunakan, Slamet menjelaskan tidak ada perbedaan dengan SIM C pada umumnya.
"Lintasan sama dengan SIM C untuk kendaraan roda dua, PNBP (terkait biaya) juga sama. Sehingga di sini tidak ada pembedaan antara yang bukan disabilitas dengan disabilitas," kata Slamet.
Para disabilitas itu, katanya, juga melaksanakan ujian teori ujian praktik, sehingga juga dan kepada mereka hanya bentuk kendaraan modifikasi yang beroda tiga.
Slamet juga memberikan bantuan sembako kepada penyandang disabilitas dalam rangka HUT Bhayangkara ke-78.
"Ini dalam rangka HUT Bhayangkara. Hari lain juga pasti akan kami laksanakan kegiatan pemberian bantuan seperti ini," ucapnya.