Mamuju (ANTARA Sulbar) - Satuan Kerja (Satker) Jalan Nasional Wilayah I Sulawesi Barat, menyampaikan, pemenang tender proyek pembangunan Mamuju Arterial Road to Support Belang-belang International Port atau jalan arteri, akan segera diumumkan.

"Kita rencanakan, pemenang tender proyek jalan arteri ini diumumkan pekan depan," kata Kepala Satker Jalan Nasioal Wilayah I Sulbar, Romul Parewasi di Mamuju, Jumat.

Menurut dia, semua tahapan proses tender masih sementara berjalan dan diperkirakan sudah rampung dalam waktu dekat ini.

Saat ini, lanjutnya, telah memasuki evaluasi dan klarifikasi peralatan para peserta tender proyek bernilai miliaran rupiah itu.

"Sekarang sementara direkap. Panitia berjanji akan diumumkan pekan depan atau bisa kita akses melalui Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE)," ujar Romul.

Proses tender megaproyek untuk tahap pertama pembangunan jalan arteri senilai Rp100 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014.

Romul mengatakan, siapapun bisa mengerjakan megaproyek ini, sebab tender dilakukan secara nasional.

"Panitia ada yang baru pulang dari Kalimantan. Ada juga kontraktor dari sana. Selain Kalimantan, ada dari Jakarta, Surabaya, Makassar. Banyak, saya tidak hafal semuanya," ungkapnya.

Untuk diketahui, pembangunan tahap pertama jalan arteri dimulai dari depan Kantor Gubernur Sulbar sampai di bekalang rumah adat Mamuju dengan panjang 4,5 kilometer.

Pada tahap kedua kata dia, akan dibangun memanjang menyisir pantai Mamuju hingga Bandara Tampa Padang Mamuju dan Pelabuhan Belang-Belang Mamuju dengan panjang keseluruhan 23 kilometer.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulbar, Nasaruddin mengatakan dengan segera diumumkannya pemenang tender jalan arteri, maka ia berharap kepada kontraktor lokal ikut mempersiapkan diri. Sebab mereka juga akan dilibatkan dalam proses pengerjaan nanti.

"Untuk kontraktor lokal, juga diharapkan ikut serta karena ada namanya sub kontrak. Mereka bisa lakukan itu, antara kontraktor utama dengan kontraktor lokal," katanya.

Nasaruddin menyampaikan, ada beberapa item yang bisa dijadikan sub kontrak, seperti pengerjaan talud, saluran, deker.  FC Kuen

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024