Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM  (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mengharmonisasi sebanyak 58 Produk Hukum Daerah (Prohumda) selama sepekan.

"Sebanyak 58 Prohumda telah diharmonisasi dalam sepekan terdiri dari 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan 43 Rancangan Peraturan Kepada Daerah (Ranperkada)," kata Kepala Bidang Hukum Andi Haris dalam keterangannnya di Makassar, Minggu (7/7).

Menurut dia, Prohumda yang diharmonisasi  berasal dari 12 daerah di Sulsel yakni Kota Makassar, Parepare dan Palopo,  serta  Kabupaten Bone, Gowa, Takalar, Selayar,  Enrekang, Bantaeng, Luwu Timur, Wajo dan Pemprov Sulsel.

Haris mengungkapkan selama Januari hingga Juli 2023, Kanwil Sulsel telah  mengharmonisasi sebanyak 355 Prohumda yang terdiri dari Peraturan Daerah, Peraturan Wali Kota, Peraturan Bupati atau Peraturan Kepada Daerah.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Liberti Sitinjak mengapresiasi kinerja jajarannya yang telah memperkuat kerjasama dalam pengharmonisasian Prohumda.

"Perkuat kerja sama dengan pemerintah daerah dan terus mengakselerasi pembentukan peraturan daerah (Perda) di Sulawesi Selatan," ujarnya.

“Terus tingkatkan kerjasama dan kolaborasi untuk mendorong peningkatan pembentukan rancangan produk hukum daerah di seluruh daerah demi mengakomodir kepentingan publik,” ucap Liberti.(*/Inf)

Pewarta : Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024