Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mewujudkan database kemasyarakatan berkualitas dalam upaya meningkatkan pelayanan publik.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sulbar, Bagus Kurniawan, di Mamuju, Kamis, mengatakan sistem database pemasyarakatan ini merupakan cita-cita yang sudah lama berupaya diwujudkan dalam pengelolaan pemasyarakatan di tengah arus tuntutan reformasi birokrasi.

Menurut dia, database pemasyarakatan tersebut dibuat dengan menggunakan teknologi dan informasi dalam pengelolaan informasi data.

"Database ini akan berisi jumlah hunian dan kegiatan warga binaan pemasyarakatan dan sistem informasi yang disajikan setelah dilakukan pengumpulan, penyaringan, pengelolaan, penyajian mengenai informasi kesehatan," katanya.

Ia berharap dengan database tersebut akan membuat penginputan data jumlah penghuni pemasyarakatan semakin akurat, sehingga pelayanan yang diberikan juga semakin maksimal.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan sistem database pemasyarakatan berkualitas guna menciptakan pelayanan publik yang efektif dan efisien, dengan mengedepankan tata nilai," ujarnya.

Ia berharap unit pelaksana teknis (UPT) pada seluruh wilayah di Sulbar untuk terus melakukan pengawasan terhadap tugas operator, sehingga tidak terjadi salah input data ataupun kesalahan dalam memberikan data kondisi warga binaan.

"Database pemasyarakatan berkualitas ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja Kemenkumham Sulbar dan pelayanan publik terhadap warga binaan," katanya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2025