Makassar (ANTARA) - Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konsultasi publik untuk menjaring aspirasi dari aktivis maupun pegiat antikorupsi.

Wakil Ketua Pansel KPK Arief Satria di Makassar, Kamis, mengatakan peserta capim yang mendaftar melalui laman https://apel.setneg.go.id/ sebanyak 79 orang dan dewas 64 pendaftar.

"Per saat ini, Kamis (11/7) peserta yang registrasi saja sudah 632 orang tapi yang submit dokumen itu 79 orang. Untuk dewas sudah 64 orang pendaftar," katanya.

Arief Satria mengatakan konsultasi publik ini sudah dilakukan di berbagai kota seperti Surabaya, Medan dan Makassar.

Konsultasi publik juga sudah dilakukan dengan representasi pimpinan redaksi media massa, akademisi, asosiasi pengusaha, BUMN dan lainnya untuk menjaring aspirasi.

"Semoga dengan konsultasi publik ini kami bisa menyerap aspirasi yang nantinya bisa menjadi pertimbangan untuk menyeleksi para pendaftar dan kami bekerja sesuai dengan undang-undang," katanya.

Ia pun berharap besar kepada masyarakat untuk memberikan masukan kepada pansel terkait dengan rekam jejak para pendaftar.

Arief mengakui jika pansel memiliki banyak instrumen dalam proses seleksi itu seperti analisis PPATK melalui transaksi, kepatuhan dalam pajak maupun lainnya.

"Kami memiliki instrumen-instrumen dalam proses analisis melalui PPATK kemudian pajak dan lainnya. Peran masyarakat sangat penting, makanya kami mendorong partisipasi masyarakat dalam memberikan penilaian," terangnya.

Bagi masyarakat, kata dia, yang akan memberikan tanggapan mengenai peserta capim KPK bisa langsung mengaksesnya melalui laman yang telah disiapkan sebelumnya.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2025