Mamuju (ANTARA Sulbar) - Aliansi Pemerhati Pemilu dan Narkoba (APPN) meminta KPU Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat menggelar Pemilu Legislatif (Pileg) ulang karena dinilai banyak terjadi kecurangan saat Pemilu.

Ratusan massa yang tergabung dalam APPN mendatangi kantor KPU Mamuju, Kamis, mereka mendesak agar KPU Mamuju menggelar Pemilu ulang karena menilai banyak terjadi kecurangan dan pelanggaran pidana Pemilu di Kabupaten Mamuju.

Massa APPN yang mendapat kawalan puluhan personel kepolisian Polres Mamuju kemudian diterima Ketua KPU Mamuju Tri Winarno untuk berdialog.

Massa APPN meminta agar KPU Mamuju tidak melakukan pleno penetapan rekapitulasi perhitungan suara di Mamuju, karena menganggap Pemilu di Mamuju tidak berlansung jujur dan adil setelah banyak ditemukan kecurangan.

"Kalau data baru disingkronkan di KPU Mamuju, berarti data hasil Pemilu ada kecurangan di tingkat Panitia Pemilihan Setempat (PPS) di tingkat desa, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diberbagai Kecamatan di Mamuju, tidak mungkin data tidak singkron kalau tidak terjadi kecurangan," kata Safaruddin koordinator APPN.

Ia mengatakan, mestinya data hasil Pemilu dari PPS dan PPK, yang masuk ke KPU Mamuju singkron kalau memang tidak terjadi kecurangan berupa penggelembungan suara partai tertentu ditingkat PPS dan PPK.

"Kami tidak percaya penyelenggara Pemilu di Mamuju, dan kami akan terus kumpulkan bukti bahwa telah terjadi kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Mamuju.

Menanggapi itu Ketua KPU Mamuju, Tri Winarno mengakui jika data hasil Pemilu yang masuk ke KPU Mamuju memang banyak tidak singkron, diakibatkan karena banyaknya terjadi perbedaan antara jumlah pemilih dan hasil suara.

"Kami penyelenggara mengakui jika KPU Mamuju belum melakukan pleno rekapitulasi suara hasil Pemilu, karena memang banyak data Pemilu dari tingkat bawah yakni dari dari PPS dan PPK tidak singkron antara jumlah pemilih dan jumlah suara pemilih," katanya.

Ia mengatakan, hanya KPU Mamuju yang belum melakukan pleno rekapitulasi suara di Provinsi Sulbar karena adanya masalah itu sementara di Kabupaten lainnya di Sulbar KPU sudah melakukan pleno rekapitulasi.

Tetapi dia mengatakan, untuk menggelar pemilu ulang di Mamuju maka harus dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku, sehingga mesti dilakukan pelaporan setiap pelanggaran Pemilu yang ditemukan ke Panwas Kabupaten Mamuju.

"Kalau Panwas Kabupaten Mamuju atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulbar, merekomendasikan Pemilu ulang karena banyaknya pelanggaran yang terjadi di Pemilu, maka KPU Mamuju pasti akan menggelar Pemilu ulang karena itu aturannya, makanya pelanggaran Pemilu yang ditemukan mesti dilaporkan ke Pengawas Pemilu itu," katanya.

Ia mengatakan, KPU Mamuju akan bertindak independen dan tidak memihak pada seluruh partai dan apa yang kami sampaikan kepada APPN akan kami pertanggungjawabkan, bahwa akan menggelar Pemilu ulang kalau terbukti terjadi kecurangan dan pelanggaran Pemilu di Mamuju. Agus Setiawan

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024