Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Luwu, Sulsel fokus memperkuat sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) terintegrasi dalam upaya mencegah penyimpangan dalam pemerintahan.
Pj Bupati Luwu Muh Saleh mengatakan dalam menciptakan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan guna mewujudkan good governance dan clean government diperlukan sistem pengendalian intern sebagai upaya meminimalisir penyimpangan yang terjadi dalam satu unit kerja.
"Keberhasilan implementasi SPIP terintegrasi membutuhkan komitmen manajemen untuk meningkatkan kualitas perencanaan, dengan menerapkan manajemen risiko yang mendukung pencapaian tujuan," ujarnya saat membuka klinik pelatihan penilaian mandiri SPIP di Luwu, Kamis.
Kegiatan ini diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Inspektorat Daerah bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Menurutnya, keberhasilan SPIP terintegrasi juga membutuhkan APIP yang dapat memfasilitasi penerapan manajemen risiko, termasuk atas risiko-risiko fraud (termasuk korupsi), dan melakukan pengawasan pada area-area yang berisiko tinggi melalui pengawasan intern berbasis risiko.
"Kami berharap dengan bimbingan teknis ini menjadi momentum penguatan SPIP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu terutama dalam rangka meningkatkan level maturitas SPIP terintegrasi," ucap dia.
Inspektur Daerah Kabupaten Luwu Achmad Awwabin menuturkan klinik pelatihan berlangsung selama dua hari pada 18-19 Juli 2024.
Kegiatan diikuti 53 peserta terdiri atas admin pemda, tim penjamin kualitas daerah, asesor pemda dan asesor satuan kerja yang merupakan bagian dari Satuan Tugas Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP.
Pj Bupati Luwu Muh Saleh mengatakan dalam menciptakan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan guna mewujudkan good governance dan clean government diperlukan sistem pengendalian intern sebagai upaya meminimalisir penyimpangan yang terjadi dalam satu unit kerja.
"Keberhasilan implementasi SPIP terintegrasi membutuhkan komitmen manajemen untuk meningkatkan kualitas perencanaan, dengan menerapkan manajemen risiko yang mendukung pencapaian tujuan," ujarnya saat membuka klinik pelatihan penilaian mandiri SPIP di Luwu, Kamis.
Kegiatan ini diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Inspektorat Daerah bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Menurutnya, keberhasilan SPIP terintegrasi juga membutuhkan APIP yang dapat memfasilitasi penerapan manajemen risiko, termasuk atas risiko-risiko fraud (termasuk korupsi), dan melakukan pengawasan pada area-area yang berisiko tinggi melalui pengawasan intern berbasis risiko.
"Kami berharap dengan bimbingan teknis ini menjadi momentum penguatan SPIP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu terutama dalam rangka meningkatkan level maturitas SPIP terintegrasi," ucap dia.
Inspektur Daerah Kabupaten Luwu Achmad Awwabin menuturkan klinik pelatihan berlangsung selama dua hari pada 18-19 Juli 2024.
Kegiatan diikuti 53 peserta terdiri atas admin pemda, tim penjamin kualitas daerah, asesor pemda dan asesor satuan kerja yang merupakan bagian dari Satuan Tugas Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP.