Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar pembinaan dan penataan ketatalaksanaan serta workshop Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) dan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), pada 23-25 Juli 2024.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dari Kemenkumham, bukan hanya pada tingkat pusat dan wilayah, namun sampai pada level UPT kita harus bisa menyamakan gerak dan langkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak ketika membuka acara di Makassar, Selasa (23/7).
Menurut Liberti, pembinaan dan penataan ketatalaksanaan tidak ada pengecualian. Seluruh UPT harus mampu melakukan evaluasi dan standarisasi terhadap dokumen standar pelayanan, melakukan pemetaan dan evaluasi SOP, serta melakukan publikasi layanan dalam SIPPN.
Sedangkan Workshop Penyusunan LKjIP dan Implementasi SAKIP merupakan upaya nyata dari Kantor Wilayah Sulawesi Selatan untuk memberikan kontribusi dalam peningkatan nilai SAKIP Kementerian Hukum dan HAM yang masih berada pada level BB.
Liberti mengajak jajarannya untuk berkinerja dengan memegang teguh Tata Nilai Kementerian Hukum dan HAM yakni Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI).
Profesional dalam melaksanakan tugas itu tidak serta merta bekerja untuk menggugurkan kewajiban. Akan tetapi menghasilkan output dan outcome yang jelas dan berdampak terhadap organisasi. Akuntabel diharapkan dalam penggunaan anggaran yang benar serta pembagian tugas dan fungsi sesuai Kewenangan yang telah diatur dalam Organisasi dan Tata Kerja.
"Kemudian Nilai Sinergi, Kita harus bisa Membangun kerjasama antar Jajaran baik di Kanwil maupun UPT agar tidak ada Kegiatan dan Pelaksanaan Tusi yang saling bertubrukan," papar Liberti.
Transparan merupakan bagian integritas yang harus dilakukan oleh semua pegawai baik Pimpinan maupun pelaksana pada seluruh Satker. Untuk menjalankan semua program tersebut, harus berinovasi sehingga pelaksanaan tugas berjalan baik dan efektif.
"Diharapkan peserta pada kegiatan ini dapat menerapkan nilai-nilai tersebut dengan baik dan seluruh Jajaran satker mampu memberikan yang Terbaik demi Kemenkumham dan semua pekerjaan dilaksanakan dengan PASTI," Ungkap Kakanwil.
Liberti menambahkan kegiatan ini sudah implementasikan dalam pembangunan Gedung Kanwil Sulsel sehingga outputnya menghasilkan gedung dan ruangan kantor yang lebih baik untuk mendukung Kinerja dan produktifitas pegawai.
Sebelumnya, Kepala Bagian Program dan Humas, Khomaini menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan gabungan dari 2 kegiatan pada Subbagian Program dan Pelaporan Divisi Administrasi Kantor Wilayah, yaitu: Pembinaan dan Penataan Ketatalaksanaan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Sosialisasi terkait pelaksanaan PEKPP dan publikasi layanan pada SIPPN, Melakukan evaluasi terhadap standardisasi dokumen Standar Pelayananberdasarkan peraturan perundang-undangan, dan Pemetaan serta evaluasi terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pada UPT di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Selatan.
Kemudian, Workshop Penyusunan LKjIP dan Implementasi SAKIP bertujuan untuk Meningkatkan pemahaman serta menyelaraskan persepsi dalampenyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah dan Meningkatkan pemahaman, keterampilan teknis, kapasitas, kualitaspelaporan, serta akuntabilitas dan transparansi kinerja instansipemerintah melalui pengembangan kemampuan penyusunan, pemantauan, dan evaluasi SAKIP yang efektif dan efisien.
Kegiatan Pembinaan dan Penataan Ketatalaksanaan diikuti oleh 40 orang peserta yaitu 10 orang peserta dari Kantor Wilayah dan 34 orang peserta dari UPT. Sedangkan, Workshop Penyusunan LKjIP dan Implementasi SAKIP diikuti oleh 40 orang peserta yaitu 10 orang peserta dari Kantor Wilayah dan 34 orang peserta dari UPT. (*/Inf)
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dari Kemenkumham, bukan hanya pada tingkat pusat dan wilayah, namun sampai pada level UPT kita harus bisa menyamakan gerak dan langkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak ketika membuka acara di Makassar, Selasa (23/7).
Menurut Liberti, pembinaan dan penataan ketatalaksanaan tidak ada pengecualian. Seluruh UPT harus mampu melakukan evaluasi dan standarisasi terhadap dokumen standar pelayanan, melakukan pemetaan dan evaluasi SOP, serta melakukan publikasi layanan dalam SIPPN.
Sedangkan Workshop Penyusunan LKjIP dan Implementasi SAKIP merupakan upaya nyata dari Kantor Wilayah Sulawesi Selatan untuk memberikan kontribusi dalam peningkatan nilai SAKIP Kementerian Hukum dan HAM yang masih berada pada level BB.
Liberti mengajak jajarannya untuk berkinerja dengan memegang teguh Tata Nilai Kementerian Hukum dan HAM yakni Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI).
Profesional dalam melaksanakan tugas itu tidak serta merta bekerja untuk menggugurkan kewajiban. Akan tetapi menghasilkan output dan outcome yang jelas dan berdampak terhadap organisasi. Akuntabel diharapkan dalam penggunaan anggaran yang benar serta pembagian tugas dan fungsi sesuai Kewenangan yang telah diatur dalam Organisasi dan Tata Kerja.
"Kemudian Nilai Sinergi, Kita harus bisa Membangun kerjasama antar Jajaran baik di Kanwil maupun UPT agar tidak ada Kegiatan dan Pelaksanaan Tusi yang saling bertubrukan," papar Liberti.
Transparan merupakan bagian integritas yang harus dilakukan oleh semua pegawai baik Pimpinan maupun pelaksana pada seluruh Satker. Untuk menjalankan semua program tersebut, harus berinovasi sehingga pelaksanaan tugas berjalan baik dan efektif.
"Diharapkan peserta pada kegiatan ini dapat menerapkan nilai-nilai tersebut dengan baik dan seluruh Jajaran satker mampu memberikan yang Terbaik demi Kemenkumham dan semua pekerjaan dilaksanakan dengan PASTI," Ungkap Kakanwil.
Liberti menambahkan kegiatan ini sudah implementasikan dalam pembangunan Gedung Kanwil Sulsel sehingga outputnya menghasilkan gedung dan ruangan kantor yang lebih baik untuk mendukung Kinerja dan produktifitas pegawai.
Sebelumnya, Kepala Bagian Program dan Humas, Khomaini menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan gabungan dari 2 kegiatan pada Subbagian Program dan Pelaporan Divisi Administrasi Kantor Wilayah, yaitu: Pembinaan dan Penataan Ketatalaksanaan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Sosialisasi terkait pelaksanaan PEKPP dan publikasi layanan pada SIPPN, Melakukan evaluasi terhadap standardisasi dokumen Standar Pelayananberdasarkan peraturan perundang-undangan, dan Pemetaan serta evaluasi terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pada UPT di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Selatan.
Kemudian, Workshop Penyusunan LKjIP dan Implementasi SAKIP bertujuan untuk Meningkatkan pemahaman serta menyelaraskan persepsi dalampenyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah dan Meningkatkan pemahaman, keterampilan teknis, kapasitas, kualitaspelaporan, serta akuntabilitas dan transparansi kinerja instansipemerintah melalui pengembangan kemampuan penyusunan, pemantauan, dan evaluasi SAKIP yang efektif dan efisien.
Kegiatan Pembinaan dan Penataan Ketatalaksanaan diikuti oleh 40 orang peserta yaitu 10 orang peserta dari Kantor Wilayah dan 34 orang peserta dari UPT. Sedangkan, Workshop Penyusunan LKjIP dan Implementasi SAKIP diikuti oleh 40 orang peserta yaitu 10 orang peserta dari Kantor Wilayah dan 34 orang peserta dari UPT. (*/Inf)