Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pengamat politik dari STIKIP DDI Mamuju mengatakan penghitungan ulang Pemilu di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat adalah upaya untuk menghapuskan dugaan kecurangan dan pelanggaran pemilu.

"Mari kita dukung penghitungan ulang dengan menggunakan formulir C1 atas hasil Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2014, karena akan menghapuskan dugaan kecurangan dan pelanggaran Pemilu dari berbagai pihak selama ini," kata pengamat politik dari STKIP DDI Mamuju, Ilham Usman S Fil I, M Si di Mamuju, Selasa.

Dia menilai rekomendasi KPU RI dan Bawaslu RI yang akan melakukan perhitungan ulang disejumlah desa di Kabupaten Mamuju adalah sesuatu yang wajar, sebagai bagian dari upaya penyelenggara dan pengawas melaksanakan pemilu agar berlansung jujur dan adil tanpa kecurangan.

Ilham yang juga mahasiswa S3 Konsentrasi Pemikiran Politik UIN Allaudin Makassar dan Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Celebes Centre, mengatakan jangan ada yang merasa dirugikan dengan langkah KPU dan Bawaslu RI karena itu sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada.

"Yang jelas Pemilu mesti dilaksanakan dengan jujur dan adil, dan segala prasangka pelanggaran dan kecurangan harus dihapuskan semoga ini merupakan langkah terbaik menghasilkan Pemilu yang berkualitas di negeri ini," katanya.

Menurut dia, apapun hasil perhitungan ulang ini mesti diterima sebagai hasil pemilu setelah melalui proses ditempat pemungutan suara (TPS), semoga terpilih calon pemimpin yang terbaik bagi pembangunan daerah kedepan.

"Kita terima Pemilu yang telah dilaksanakan sesuai aturan, semoga apa yang dihasilkan merupakan hasil terbaik demi sebuah kualitas demokrasi yang baik di negeri ini," katanya. Agus Setiawan

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024