Makassar (ANTARA) - Operasi Patuh Pallawa yang dilaksanakan Direktorat Lalu lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan beserta 25 polres jajaran sejak tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 menindak sebanyak 9.964 pelaku pelanggaran lalu lintas.

"Totalnya ada 9.964 pelanggar lalu lintas yang ditilang, 125 pelanggar di antaranya adalah pelanggaran ODOL (over dimension dan over loading) atau kendaraan melebihi muatan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasatya di Makassar, Senin.

Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh hingga masa akhir operasi, kata Dirlantas, situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas berlangsung lancar. Sasaran dan target ditetapkan selama operasi juga dapat dikelola serta ditangani dengan baik.

"Operasi Patuh Pallawa telah berakhir. Untuk teguran terhadap pelanggaran di luar prioritas penindakan dalam operasi ini sebanyak 8.040 tindakan," papar I Made Agus.

Ia mengemukakan pencapaian ini secara positif tidak terlepas dari arahan dan penekanan Kapolda Sulsel Irjen Polisi Andi Rian R. Djajadi yang dilaksanakan secara profesional, prosedural, persuasif humanis, serta berdasarkan standar operasional prosedur.

Selama operasi tersebut, dilaksanakan 256.320 kegiatan penyuluhan atau penerangan. Terbanyak dilaksanakan melalui media sosial 224.812 kali, selebihnya melalui media cetak, elektronik dan secara langsung di daerah rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

"Sedangkan untuk kegiatan penyebaran dan pemasangan spanduk, poster dan stiker telah dipasang sebanyak 44.754 lembar," tutur lulusan Akademi Kepolisian 1998 ini.

Mengenai kecelakaan lalu lintas, Kombes I Made Agus mengungkapkan jumlah laka lantas jika dibandingkan dengan operasi pada periode sama tahun 2023 mengalami penurunan yang signifikan, baik secara kuantitas maupun kualitas.

"Jumlah laka lantas tahun ini turun 40 kasus atau 12 persen dari 309 menjadi 269 kasus. Sedangkan fatalitas juga mengalami penurunan 20 jiwa atau 45 persen dari semula 44 menjadi 24 jiwa," katanya.

Selain itu, selama pelaksanaan operasi, kinerja Eletronic Traffic Law Enforcement (ELTE) yang telah dibenahi merekam sebanyak 271.309 kasus pelanggaran tersebar di wilayah kota dan kabupaten pada wilayah hukum Polda Sulsel.

Menurutnya, optimalisasi penegakan hukum melalui tilang elektronik (ETLE) sebagai kegiatan perimbangan dalam Operasi Patuh Pallawa 2024, termasuk tindakan teguran.

"Hal ini sesuai dengan petunjuk operasi dan telah kami sampaikan ke jajaran agar dimaksimalkan sesuai dengan sasarannya," paparnya menekankan.

Dirlantas berharap melalui pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa tersebut yang di dalamnya mengedepankan edukatif diimbangi penegakan hukum dengan ETLE, baik statis maupun mobile, disiplin masyarakat dalam berlalu lintas akan semakin meningkat.

"Kita harapkan hasil dari operasi patuh ini pemahaman masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berkendara itu dijalankan karena dapat tercermin melalui perilaku berkendara di jalanan semakin tertib," ujarnya menambahkan.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024