Mamuju (ANTARA) - Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat bersama Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulbar menggelar rapat penyusunan "Memorandum of Understanding/MoU" atau nota kesepahaman terkait pencegahan risiko hukum dalam proses penyusunan dan pengelolaan anggaran.

Sekretaris Dewan DPRD Sulbar Muhammad Hamzih, di Mamuju, Kamis mengatakan, kegiatan itu bertujuan memperkuat sinergisitas antara DPRD dan kejaksaan dalam hal pengawasan dan pencegahan potensi risiko hukum yang mungkin terjadi dalam pengelolaan anggaran di lingkungan DPRD Sulbar.

"Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam penggunaan anggaran publik," kata Hamzih.

Hamzih mengapresiasi kerja sama DPRD dan Kejati Sulbar tersebut, terkait pendampingan untuk mencegah terjadinya risiko hukum dalam pengelolaan anggaran.

Kerja sama itu menurut Hamzih untuk mencegah terjadinya masalah dan menimbulkan risiko hukum, sehingga DPRD Sulbar butuh saran dan pertimbangan dari pihak Kejati agar anggaran yang ada terkelola dengan baik dan berjalan sesuai regulasi yang ada.

"Nantinya kami akan segera menindaklanjuti penandatanganan nota kesepahaman bila rancangannya sudah selesai disusun oleh para tim,” kata Hamzih.

Sementara, Asdatun Kejati Sulbar Kumedi menyampaikan, pertemuan itu membahas rancangan nota kesepahaman terkait mitigasi risiko hukum dalam penyusunan dan pengelolaan anggaran dengan Sekretariat DPRD Sulbar, termasuk pengelolaan aset, sehingga aset yang ada tidak dikuasai oleh pihak lain.

Pertemuan itu lanjut Kumedi akan ditindaklanjuti bersama tim teknis untuk merancang item-item yang menjadi poin kerja sama terkait persoalan hukum keperdataan dan tata usaha negara.

"Kami tidak masuk pada program apa dan anggarannya. Kami hanya akan memberikan pertimbangan hukum terhadap proses penyusunan dan tata kelola penganggaran agar tidak berisiko secara hukum," jelas Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulbar tersebut.

Pewarta : Amirullah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024