Mamuju (ANTARA Sulbar) - Dua orang pemuda saling adu jotos sempat menggegerkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di kantor gubernur Sulawesi Barat, dipicu akibat perebutan paket proyek pembangunan yang ada di daerah itu.

Dua pemuda yang terlibat perkelahian terjadi di Kantin PKK Kantor gubernur Sulbar, sekitar pukul 13.00 Wita, Senin.

Kejadian ini berawal setelah seorang pemuda yang juga berprofesi selaku kontraktor, Yakob mendatangi seorang pemuda, Yusri yang saat itu sementara berdiskusi di kantin PKK.

Hanya berselang beberapa menit, keduanya pun terlibat saling adu jotos. Beruntung, perkelehian keduanya dapat direlai, H Damris yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Mamuju.

Suasana semakin gaduh setelah Yakob bersama rombongannya kembali berusaha mendatangi Yusri.

"PNS pun panik karena Yakob kembali mengamuk dengan mengayungkan senjata tajam berupa pedang. Upaya untuk mendekati Yusri gagal karena pintu kanting sudah terkunci. Apalagi, puluhan aparat polisi pun tiba dilokasi," kata H Damris.

Ia mengatakan tidak mengetahu persis penyebab kejadian itu. Namun, diduga kuat akibat perselisihan terkait proyek yang saat ini dalam proses lelang.

Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Sulbar Ilham Borahima mengatakan tidak mengetahui persis penyebab kejadian itu. Namun, pihaknya telah menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

"Saya tidak tahu apa sebenarnya masalahnya, biar kepolisian dulu melakukan penyelidikan," ungkap Ilham Burahima.

Dari kejadian ini, banyak kalangan menganggap Satpol PP kecolongan. Namun, Ilham mengaku, kejadian itu berawal dari dalam kantor, dan bukan dari luar. Sehingga, tidak dapat diantisipasi sebelum kejadian berlangsung.

"Inikan kejadian di dalam bukan dari luar dibawa masuk. Tapi, kalau soal adanya yang membawa senjata tajam itu lari ke mobil terus kembali masuk dalam kantor," katanya.

Wakil Kapolres Mamuju, Komisaris Polisi (Kompol) Andry mengatakan akan menindaklanjuti kejadian tersebut dan telah mengamankan barang bukti berupa pecahan botol.

"Kita akan pangil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan, karena kita tidak tahu apa penyebab persoalannya. Yang jelas akan ditindak lanjuti," tegas Kompol Andri. A Lazuardi

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2025