Mamuju (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengajak mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kabupaten Majene melakukan pengawasan partisipatif di Pilkada Sulbar 2024.

Anggota Bawaslu Sulbar, Arhamsyah, di Mamuju, Selasa, mengatakan, Bawaslu Sulbar melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif di STAIN Majene, diikuti ratusan mahasiswa.

Ia mengatakan, Bawaslu Sulbar mengajak para mahasiswa STAIN Majene melakukan pengawasan partisipatif untuk menciptakan pemilu jujur adil dan demokratis.

"Bawaslu sangat mengharapkan dukungan masyarakat khususnya mahasiswa melakukan pengawasan partisipatif untuk membantu tugas Bawaslu Sulbar melakukan pengawasan pilkada Sulbar," katanya.

Menurut dia, jumlah pengawas pemilu di Sulbar tidak sebanding dengan jumlah pemilih, sehingga pengawasan partisipatif akan membantu meningkatkan kualitas pelaksanaan Pilkada Sulbar yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Ia menyampaikan, mahasiswa mampu membangun karakter kejujuran dan integritas dalam dunia akademis maupun profesional, sebagai landasan nilai yang dapat dijalankan dalam setiap aspek kehidupan.

Sehingga perannya sangat penting membantu Bawaslu Sulbar melakukan pengawasan partisipatif.

"Mahasiswa adalah pemilih cerdas dan mampu nmembuat keputusan yang didasarkan pada informasi yang akurat dan rasional, serta memiliki perspektif yang luas dan kritis, sehingga akan dapat berkontribusi secara efektif dalam proses demokrasi, melalui pengawasan partisipatif di Pilkada," katanya.

Ia berharap, mahasiswa STAIN Majene berkomitmen menjadi benteng demokrasi dan memastikan setiap proses berjalan dengan adil dan transparan di Pilkada Sulbar.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terdapat tiga jenis pelanggaran dalam pemilu, yakni pelanggaran administratif, pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, serta tindak pidana pemilu.

"Ketika mendapati jenis pelanggaran tersebut seperti terjadinya politik uang, maka harap dilaporkan kepada pengawas pemilu untuk ditindaklanjuti, sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024