Makassar (ANTARA Sulsel) - DPRD Kota Makassar menilai jika pendirian dan penyatuan kantor perizinan satu pintu dan satu atap (Sintap) di Kantor Gabungan Dinas Jalan Urip Sumoharjo hanya menghabiskan anggaran daerah setelah pelayanan semakin memburuk.

"Bukannya makin membaik setelah ditetapkan perizinan itu dengan sistem satu pintu dan satu atap, malah ini semakin memburuk," ujar Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Rahman Pina di Makassar, Kamis.

Ia mengatakan, amburadulnya pelayanan di kantor perizinan itu tidak terlepas dari peranan pengambil kebijakan dalam hal ini Kepala Badan Perizinan dan Penanaman Modal, Najmah Emmah.

Najmah diketahui selalu bepergian keluar negeri, apalagi selama sepekan ini, kepala badan yang juga adik ipar Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Agus Arifin Nu`mang itu tidak berada di Makassar alias sedang berada di Singapura.

"Sudah sepekan lamanya ibu Kepala Badan berada di Singapura mendampingi wali kota bersama pejabat lainnya. Harusnya, kepala badan itu berada di Makassar saja karena banyak hal tentang pelayanan perizinan yang harus ditandatangani," katanya.

Dia menyebutkan, tujuan awal dari pendirian dan pemberlakuan sistem perizinan satu pintu dan satu atap itu adalah untuk memaksimalkan pelayanan dengan cara mengefisienkan, mengefektifkan waktu serta mensingkronkan dengan seluruh perizinan lainnya agar tidak berbelit-belit.

Namun pada kenyataannya, belum dua bulan peresmian kantor Sintap itu, keluhan demi keluhan dari masyarakat terus berdatangan karena izin yang harusnya sudah keluar justru harus tertunda karena tidak adanya kepala badan di tempat.

"Tujuan awalnya bagus itu, supaya pelayanan terhadap masyarakat bisa lebih cepat. Tetapi pelaksanaannya kan perlu ada evaluasi, kalau seperti ini kan sama saja, pelayanan tetap lambat dan masyarakat yang dirugikan. Anggaran yang digunakan untuk membuat pelayanan satu pintu kan besar juga, itu jadinya percuma," jelasnya.

Lebih lanjut, Rahman Pina kembali mempertanyakan ketidakhadiran lima pejabat SKPD pada rapat evaluasi yang sedianya dilaksanakan Rabu pekan ini.

Rahman menyatakan, jika mereka tidak hadir karena kemauannya sendiri, hal itu jelas akan merusak nama baik dan citra Wali Kota Makassar, Muh Ramdhan Pomanto.

"Itu mau ditanyakan, apakah mereka tidak hadir saat rapat kemarin karena perintah wali kota atau karena kemauan mereka sendiri, kalau karena kemauan mereka, itu jelas akan merusak citra wali kota," ujarnya.

Sebelumnya, dewan menyesalkan lima SKPD yang diundang hadir pada rapat evaluasi anggaran triwulan kedua, namun semua pimpinan SKPD tersebut tidak ada yang memenuhi undangan.

Kelima pimpinan SKPD tersebut, diantaranya, Kepala Badan Perizinan dan Penanaman Modal, Najmah Emma, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Nielma Palamba, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Muchtar Tahir, Kepala Badan Arsip, Perpustakaan dan Pengelolaan Data, Andi Hatta, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik, Ferdy Amin. FC Kuen

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2026