Makassar (ANTARA) - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Luwu Utara menggelar rapat koordinasi dengan tema identifikasi kerawanan tindak pidana pemilihan pada Pilkada Serentak 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lutra Supriadi melalui keterangannya diterima di Makassar, Kamis, mengatakan rapat koordinasi banyak membahas dan mengidentifikasi jenis pelanggaran yang mungkin terjadi di Pilkada 2024.

"Pentingnya sinergi antar lembaga terkait untuk mengantisipasi dan menangani potensi kerawanan tindak pidana pemilihan yang mungkin timbul selama proses penetapan calon hingga tahapan kampanye Pilkada 2024," ujarnya.

Supriadi mengatakan tujuan rakor untuk memastikan setiap unsur terkait dapat secara proaktif mengidentifikasi kerawanan, baik dari segi teknis maupun politis, guna menjaga kondusifitas pelaksanaan pemilihan

Ia menyampaikan bahwa Sentra Gakkumdu yang terdiri dari unsur Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan memiliki peran strategis dalam menangani segala bentuk pelanggaran selama pilkada berlangsung.

"Kami ingin memastikan seluruh proses pemilihan berlangsung dengan jujur, adil, dan aman. Oleh karena itu, penting untuk memahami bersama bentuk-bentuk kerawanan yang bisa terjadi," katanya.

Rapat koordinasi itu juga dihadiri oleh sejumlah pimpinan instansi terkait, di antaranya perwakilan dari kepolisian, kejaksaan, serta pengawas pemilu dari tingkat kecamatan.

Dalam diskusi yang berlangsung, beberapa isu utama yang diangkat meliputi potensi manipulasi data pemilih, politik uang, dan ancaman kekerasan yang mungkin muncul selama tahapan kampanye.

Melalui rapat ini, Sentra Gakkumdu berharap dapat memperkuat komitmen bersama dalam menjaga integritas Pilkada Serentak 2024, khususnya di Kabupaten Luwu Utara.

Koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam memitigasi berbagai tantangan dan memastikan bahwa setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Rapat diakhiri dengan komitmen bersama untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum, khususnya dalam menghadapi penetapan calon dan pelaksanaan kampanye Pilkada yang semakin dekat.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024