Makassar (ANTARA Sulsel) - Perusahaan Farmasi, Soho Global Health mencatat, kontribusi Kota Makassar dalam penjualan obat herbal berkisar antara Rp60 miliar hingga Rp70 miliar per tahun atau 6-7 persen.

"Kalau Makassar itu sumbangsihnya untuk penjualan produk Soho Global Health sekitar 6 sampai 7 persen dari total penjualan secara nasional yakni sekitar Rp1 triliun," ujar Vice President for Proffessional Products Soho Global Health, Sugiharjo di Makassar, Minggu.

Ia mengatakan, Makassar yang merupakan salah satu kota metropolitan di Indonesia ini merupakan salah satu pasar potensial yang disasar dari Soho Global Health.

Karenanya, pada kegiatan seperti seminar ilmiah yang bertujuan untuk menginformasikan keamanan, khasiat dan kualitas obat herbal yang dilaksanakan dibeberapa kota besar itu juga menyasar Makassar.

Disebutkannya, seminar itu merupakan seminar ilmiah pertama di Indonesia yang memberikan pemaparan manfaat obat herbal dengan total peserta mencapai 1000 dokter.

"Natural Wellness Symposium akan diadakan di tujuh kota yakni, Semarang, Jakarta, Medan, Bali, Bandung, Makassar dan Surabaya dengan total 1.000 peserta di masing - masing kota," jelasnya.

Sugiharjo mengungkapkan, pada tahun 2006 pasar obat herbal di Indonesia mencapai Rp5 triliun, pada 2007 mengalami peningkatan menjadi Rp6 triliun dan di tahun 2008 naik lagi menjadi Rp7,2 triliun.

Angka penjualan obat herbal di Indonesia semakin kokoh dan pada tahun 2012, peningkatannya jauh meningkat menjadi Rp13 triliun atau sekitar dua persen dari total pasar obat herbal di dunia.

"Dari sekian banyak obat herbal yang dipasarkan di Indonesia, angka penjualan itu terus meningkat dan tahun 2012 itu penjualan obat herbal menjadi Rp13 triliun, dua persennya dari mancanegara," katanya.

Sementara Marketing for Profesional Products dr Hartono Kho menyebutkan, citra dari Soho Global Health di Indonesia sudah sangat dipercaya, bukan karena Soho yang pertama meletakkan pasar obat herbal tersebut, melainkan karena kualitasnya.

"Untuk satu produk saja yang akan kami lempar ke pasar, membutuhkan waktu lama yakni berkisar 1-2 tahun untuk mendapatkan lisensi dari Kementerian Kesehatan dalam hal ini Badan POM dan lainnya," katanya. Biqwanto

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024