Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel)mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/Unit Layanan Daerah di Wilayah Sulawesi Selatan dalam mewujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).
Terkait Hal tersebut Kemenkumham Sulsel melakukan monitoring dan pendampingan yang dilakukan oleh jajaran Bidang HAM Kanwil ke Kabupaten (Kab) Kepulauan Selayar pada 5-6 September 2024.
Kepala Subbidang Pemajuan HAM Ayusriadi dalam keterangan, Minggu, mengatakan kunjungan ke Unit Layanan P2HAM bertujuan untuk memastikan komitmen dan aksi nyata unit layanan dalam menyiapkan pelayanan berbasis HAM, terutama berkaitan dengan fasilitas kelompok rentan.
"Di Selayar, kita telah mengunjungi lima OPD, termasuk Rutan Kelas IIB Selayar. Kunjungan ini dalam rangka memastikan unit layanan dapat melakukan pengunggahan data dukung sebelum aplikasi ditutup akhir September mendatang," ungkap Ayusriadi.
Sementara itu, Kepala Bidang HAM Utary Sukmawati menyampaikan bahwa pelayanan publik berbasis HAM merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah dalam memberikan layanan yang dapat menjangkau dan memberikan akses yang setara bagi seluruh masyarakat khususnya kelompok rentan.
Kemenkumham Sulsel melalui Bidang HAM melakukan monitoring dan pendampingan ke Kabupaten Kepulauan Selayar pada 5-6 September 2024. ANTARA/HO-Kemenkumham Sulsel
"Program ini di internal Kemenkumham Sulsel sudah berjalan secara optimal. Berdasarkan ketentuan Permenkumham No 25/2023, OPD diperbolehkan untuk ikut serta dalam penilaian. Oleh karenanya, kami juga saat ini fokus mendorong perangkat daerah di Sulsel termasuk Kabupaten Kepulauan Selayar ini. Meski aksesnya harus ditempuh dengan jalur laut, kita upayakan terus untuk memberikan pendampingan yang optimal," terang Utary.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulsel Taufiqurrakhman mengapresiasi atas jajaran Bidang HAM Kanwil yang terus memantau pelaksanaan P2HAM di seluruh OPD di wilayah Kepulauan Selayar.
Taufiqurrakhman mengungkapkan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulsel berkomitmen dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM, baik di internal maupun dalam mendampingi perangkat daerah.
"Sulsel ini gerbang Indonesia Timur sehingga wajah kualitas pelayanan publik kita harus tampil unggul dan berdampak bagi masyarakat termasuk memastikan akses yang adil bagi kelompok rentan. Oleh karena itu, seluruh jajaran Kemenkumham harus menjadi contoh dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM termasuk memberikan pendampingan bagi Unit Layanan yang ada di Pemerintah Daerah setempat," ungkap Taufiqurrakhman.(*Inf)
Terkait Hal tersebut Kemenkumham Sulsel melakukan monitoring dan pendampingan yang dilakukan oleh jajaran Bidang HAM Kanwil ke Kabupaten (Kab) Kepulauan Selayar pada 5-6 September 2024.
Kepala Subbidang Pemajuan HAM Ayusriadi dalam keterangan, Minggu, mengatakan kunjungan ke Unit Layanan P2HAM bertujuan untuk memastikan komitmen dan aksi nyata unit layanan dalam menyiapkan pelayanan berbasis HAM, terutama berkaitan dengan fasilitas kelompok rentan.
"Di Selayar, kita telah mengunjungi lima OPD, termasuk Rutan Kelas IIB Selayar. Kunjungan ini dalam rangka memastikan unit layanan dapat melakukan pengunggahan data dukung sebelum aplikasi ditutup akhir September mendatang," ungkap Ayusriadi.
Sementara itu, Kepala Bidang HAM Utary Sukmawati menyampaikan bahwa pelayanan publik berbasis HAM merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah dalam memberikan layanan yang dapat menjangkau dan memberikan akses yang setara bagi seluruh masyarakat khususnya kelompok rentan.
"Program ini di internal Kemenkumham Sulsel sudah berjalan secara optimal. Berdasarkan ketentuan Permenkumham No 25/2023, OPD diperbolehkan untuk ikut serta dalam penilaian. Oleh karenanya, kami juga saat ini fokus mendorong perangkat daerah di Sulsel termasuk Kabupaten Kepulauan Selayar ini. Meski aksesnya harus ditempuh dengan jalur laut, kita upayakan terus untuk memberikan pendampingan yang optimal," terang Utary.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulsel Taufiqurrakhman mengapresiasi atas jajaran Bidang HAM Kanwil yang terus memantau pelaksanaan P2HAM di seluruh OPD di wilayah Kepulauan Selayar.
Taufiqurrakhman mengungkapkan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulsel berkomitmen dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM, baik di internal maupun dalam mendampingi perangkat daerah.
"Sulsel ini gerbang Indonesia Timur sehingga wajah kualitas pelayanan publik kita harus tampil unggul dan berdampak bagi masyarakat termasuk memastikan akses yang adil bagi kelompok rentan. Oleh karena itu, seluruh jajaran Kemenkumham harus menjadi contoh dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM termasuk memberikan pendampingan bagi Unit Layanan yang ada di Pemerintah Daerah setempat," ungkap Taufiqurrakhman.(*Inf)