Makassar (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) menerbitkan keterangan hasil pemeriksaan narkotika Nomor skhpn-69633/iX/3100/2024/BNN atas nama Suhartina bakal calon wakil bupati Maros,Sulawesi Selatan(Sulsel) yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU Maros.

Hasil pemeriksaan tersebut menurut dokter pemeriksa BNN dalam keterangan BNN diterima dari Jakarta, Senin, setelah melakukan pemeriksaan narkotika dengan metode wawancara klinis, tidak ada masalah yang dilaporkan.

Termasuk menggunakan tes urine dengan sistem rapid test dengan hasil negatif. Juga melakukan pemeriksaan fisik pada Suhartina dan tidak ditemukan tanda-tanda menggunakan narkoba.

Dengan demikian BNN telah menyimpulkan tidak ada indikasi penggunaan narkoba sesuai dengan hasil pemeriksaan pada surat keterangan yang dibuat oleh tim kesehatan pada saat pemeriksaan kesehatan calon bupati dan calon wakil bupati Maros.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan Hasbullah mengatakan pihaknya akan melihat hasil pemeriksaan kesehatan dari tim dokter di RSU Unhas.

Dia mengatakan, KPU hanya mengacu pada hasil tes kesehatan yang dilakukan oleh tim dokter RSU Unhas bekerja sama dengan BNN.

Menurut dia pemeriksaan tes kesehatan bagi calon kepala daerah di Sulsel sudah berakhir 2 September 2024 lalu.

Karena itu pihaknya akan melakukan konsultasi dan koordinasi dengan KPU pusat terkait TMS yang telah dinyatakan oleh KPUD Maros terhadap calon wakil bupati Maros Suhartina.

Namun untuk penggantian Suhartina telah diberikan waktu kepada calon bupati Maros untuk mendaftarkan pasangannya hingga hari ini pukul 23.59 WITA.
 

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024