Makassar (ANTARA Sulsel) - Zakat tidak berpengaruh langsung terhadap kemandirian ekonomi mustahik (kaum miskin), karena zakat bukan hanya untuk keperluan konsumsi.
Widyaiswara Balai Diklat Keuangan, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementrian Keuangan, Achmad Subekan SE MSi mengemukakan hal itu di Makassar, Selasa, sebelum mempertahankan disertasi "Pengaruh Zakat, Infak dan Sedekah Terhadap Kemandirian Ekonomi Mustahik di Makassar" di UIN Alaudin Makassar.
Achmad mengatakan infak juga tidak berpengaruh signifikan secara langsung terhadap kemandirian ekonomi mustahik, tidak berpengaruh terhadap konsumsi namun berpengaruh signifikan terhadap produksi dengan nilai pengaruh terbesar jika dibandingkan dengan pengaruh zakat dan sedekah.
"Sedekah berpengaruh signifikan terhadap konsumsi yang dilakukan mustahik dengan nilai terbesar apabila dibandingkan pengaruh zakat dan infak. Pada pihak lain, sedekah berpengaruh negatif signifikan terhadap fungsi produksi. Sedekah juga tidak berpengaruh signifikan terhadap kemandirian ekonomi mustahik," katanya.
Pada kesempatan tersebut pria asal Tulungagung Jawa Timur ini juga memberikan saran terhadap pemerintah, lembaga pengelola zakat dan masyarakat.
Saran terhadap pemerintah, ujar Subekan, pemerintah perlu memberikan perhatian yang lebih besar terhadap penanganan gelandangan, pengemis, pengamen dan anak jalanan, pemerintah perlu membedakan gelandangan, pengemis, pengamen dan anak jalanan antara yang masih produktif dan mereka yang tidak mungkin diberdayakan.
"Terhadap mustahik yang sudah tidak mampu karena tua renta, cacat dan tidak dapat bekerja perlu mendapatkan jaminan pemerintah untuk dapat memenuhi kebutuhan fisik minimumnya. Ini dilakukan dengan mendirikan panti asuhan atau panti jompo. Pemerintah juga perlu mengeluarkan kebijakan agar mereka berada dalam pemeliharaan keluarganya," katanya.
Mustahik yang produktif dan dapat bekerja, ujar dia, harus diberdayakan dengan memberikan berbagai kemampuan sesuai dengan minatnya dan disalurkan ke dalam dunia kerja, sedangkan mustahik yang memilih merintis usaha perlu diberikan bantuan modal berupa perabotan atau barang modal serta pembinaan yang terus menerus.
Dia menyarankan kepada pengelola zakat agar menyentuh masyarakat gelandangan, pengemis, pengamen dan anak jalanan dalam menyalurkan zakat dengan melakukan pemberdayaan yang mengarah pada meningkatnya produktifitas mustahik.
"Mustahik harus yakin dengan kebesaran Allah yang dapat memberi rezeki kepada hambanya. Kemudian perlu memiliki kehendak yang kuat untuk tidak lagi mengemis, menggelandang, mengamen dan menjadi anak jalanan karena aktivitas ini akan semakin memperburuk keadaan mustahik," katanya. IK Sutika
Widyaiswara Balai Diklat Keuangan, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementrian Keuangan, Achmad Subekan SE MSi mengemukakan hal itu di Makassar, Selasa, sebelum mempertahankan disertasi "Pengaruh Zakat, Infak dan Sedekah Terhadap Kemandirian Ekonomi Mustahik di Makassar" di UIN Alaudin Makassar.
Achmad mengatakan infak juga tidak berpengaruh signifikan secara langsung terhadap kemandirian ekonomi mustahik, tidak berpengaruh terhadap konsumsi namun berpengaruh signifikan terhadap produksi dengan nilai pengaruh terbesar jika dibandingkan dengan pengaruh zakat dan sedekah.
"Sedekah berpengaruh signifikan terhadap konsumsi yang dilakukan mustahik dengan nilai terbesar apabila dibandingkan pengaruh zakat dan infak. Pada pihak lain, sedekah berpengaruh negatif signifikan terhadap fungsi produksi. Sedekah juga tidak berpengaruh signifikan terhadap kemandirian ekonomi mustahik," katanya.
Pada kesempatan tersebut pria asal Tulungagung Jawa Timur ini juga memberikan saran terhadap pemerintah, lembaga pengelola zakat dan masyarakat.
Saran terhadap pemerintah, ujar Subekan, pemerintah perlu memberikan perhatian yang lebih besar terhadap penanganan gelandangan, pengemis, pengamen dan anak jalanan, pemerintah perlu membedakan gelandangan, pengemis, pengamen dan anak jalanan antara yang masih produktif dan mereka yang tidak mungkin diberdayakan.
"Terhadap mustahik yang sudah tidak mampu karena tua renta, cacat dan tidak dapat bekerja perlu mendapatkan jaminan pemerintah untuk dapat memenuhi kebutuhan fisik minimumnya. Ini dilakukan dengan mendirikan panti asuhan atau panti jompo. Pemerintah juga perlu mengeluarkan kebijakan agar mereka berada dalam pemeliharaan keluarganya," katanya.
Mustahik yang produktif dan dapat bekerja, ujar dia, harus diberdayakan dengan memberikan berbagai kemampuan sesuai dengan minatnya dan disalurkan ke dalam dunia kerja, sedangkan mustahik yang memilih merintis usaha perlu diberikan bantuan modal berupa perabotan atau barang modal serta pembinaan yang terus menerus.
Dia menyarankan kepada pengelola zakat agar menyentuh masyarakat gelandangan, pengemis, pengamen dan anak jalanan dalam menyalurkan zakat dengan melakukan pemberdayaan yang mengarah pada meningkatnya produktifitas mustahik.
"Mustahik harus yakin dengan kebesaran Allah yang dapat memberi rezeki kepada hambanya. Kemudian perlu memiliki kehendak yang kuat untuk tidak lagi mengemis, menggelandang, mengamen dan menjadi anak jalanan karena aktivitas ini akan semakin memperburuk keadaan mustahik," katanya. IK Sutika