Maros (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaksanakan simulasi proses pemungutan suara Pemilihan Bupati (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Gedung Serba Guna Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

“Ini merupakan simulasi kedua yang diselenggarakan KPU RI. Nanti kami juga akan meminta jajaran di kabupaten provinsi dan kota untuk melakukan simulasi di kabupatennya masing-masing,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat meninjau simulasi di Maros, Minggu.

Dijelaskannya, pelaksanaan simulasi pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dilakukan KPU RI hanya di Kabupaten Maros, karena kabupaten ini merupakan satu-satunya kabupaten yang memiliki pasangan calon tunggal atau kolom kosong di Provinsi Sulawesi Selatan.



“Jadi kita lihat bagaimana pemungutan suara dilakukan di TPS ketika pasangan calon hanya ada satu. Intinya kita simulasikan sebelum kita finalkan Tungsura PKPU (penghitungan suara), Juknis dan rencana serta hal-hal lain yang berkaitan dengan situasi di TPS. " jelasnya.

Simulasi tersebut, kata Afif, bertujuan untuk mengidentifikasi apa permasalahan yang ideal, termasuk menerima masukan dari KPU Sulsel, Bawaslu Sulsel serta seluruh pihak terkait kegiatan apa yang bisa diadaptasi.

Ditanya dari pelaksanaan simulasi apakah ada catatan yang perlu dievaluasi, Afif mengatakan ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dan bagaimana beradaptasi dengan tantangan yang ada di kabupaten tersebut. Sedangkan dari sisi tempatnya sangat aman karena berada di dalam gedung.



“Tantangan kita di lapangan, namanya simulasi, kita ingin lebih dekat dengan kenyataan. Pasti ada TPS yang mungkin seperti ini, ada TPS yang tidak seperti ini. Oleh karena itu, teman-teman minta adaptasi,” dia dikatakan.

“Termasuk tadi, ada beberapa hal yang kami catat. Posisi kotak suara setelah nyoblos masuk (surat suara) dicatat, mejanya sedikit lebih rendah sehingga pengguna kursi roda dan orang lain bisa masuk secara mandiri tanpa bantuan langsung. Tata letaknya boleh digeser agar lebih mudah dilihat dari semua sisi,” ujarnya lagi.

Saat ditanya berapa kabupaten di Indonesia yang melaksanakan Pilkada single pass atau kolom kosong, kata dia, masih menunggu perkembangan hingga 22 September 2024 setelah penetapan calon pasangan calon menjadi pasangan calon Pilkada serentak pada 27 November 2024.

“Sampai saat ini setelah pendaftaran, perpanjangan penerimaan paket pengembalian yang kami lakukan kemarin satu provinsi dan 37 kabupaten kota. Nanti akan diupdate (perpanjangan) pada saat pengurusan paspor,” imbuhnya .

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU RI Simulasi Pemungutan Suara Pilkada di Kabupaten Maros-Sulsel

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024