Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri.
“Itu kan kebutuhan kekinian, PPA, PPO, dan Ditressiber (Direktorat Reserse Siber) itu memang sudah selayaknya hadir,” kata Arteria Dahlan kepada ANTARA di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Selain itu, Arteria menilai urgensi penambahan Direktorat PPA dan PPO seiring telah disahkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menunjuk Brigjen Pol Desy Andriani sebagai Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri. Desy sempat menjabat sebagai Psikolog Kepolisian Utama Tk1 SSDM Polri.
“Ini merupakan komitmen Kapolri dalam upaya mewujudkan keadilan bagi perempuan dan anak serta kelompok rentan dengan resmi membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak, dan Pidana Perdagangan Orang, dan menunjuk Brigjen Pol Desy Andriani sebagai Dirtipid PPA dan PPO," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (22/9).
Lebih lanjut, keputusan tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2098/IX/KEP./2024, ST/2099/IX/KEP./2024, ST/2100/IX/KEP./2024, dan ST/2101/IX/KEP./2024 tertanggal 20 September 2024.
Sementara itu, Brigjen Pol Trunoyudo mengatakan bahwa promosi dan rotasi adalah hal yang biasa di dalam suatu organisasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan serta pelindungan Polri kepada masyarakat.
"Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah dalam organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty area," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi III DPR apresiasi pembentukan Dittipid PPA dan PPO Polri
“Itu kan kebutuhan kekinian, PPA, PPO, dan Ditressiber (Direktorat Reserse Siber) itu memang sudah selayaknya hadir,” kata Arteria Dahlan kepada ANTARA di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Selain itu, Arteria menilai urgensi penambahan Direktorat PPA dan PPO seiring telah disahkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menunjuk Brigjen Pol Desy Andriani sebagai Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri. Desy sempat menjabat sebagai Psikolog Kepolisian Utama Tk1 SSDM Polri.
“Ini merupakan komitmen Kapolri dalam upaya mewujudkan keadilan bagi perempuan dan anak serta kelompok rentan dengan resmi membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak, dan Pidana Perdagangan Orang, dan menunjuk Brigjen Pol Desy Andriani sebagai Dirtipid PPA dan PPO," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (22/9).
Lebih lanjut, keputusan tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2098/IX/KEP./2024, ST/2099/IX/KEP./2024, ST/2100/IX/KEP./2024, dan ST/2101/IX/KEP./2024 tertanggal 20 September 2024.
Sementara itu, Brigjen Pol Trunoyudo mengatakan bahwa promosi dan rotasi adalah hal yang biasa di dalam suatu organisasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan serta pelindungan Polri kepada masyarakat.
"Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah dalam organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty area," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi III DPR apresiasi pembentukan Dittipid PPA dan PPO Polri