Maros (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3A Dalduk) Kabupaten Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar mengatakan Pemerintah Kabupaten Maros tahun ini mengalokasikan dana penanggulangan stunting sebesar Rp5 miliar.

"Dana ini untuk mengendalikan penduduk dan mencegah stunting yang mengalami kenaikan 4,1 persen dari tahun sebelumnya," kata Andi Zulkifli di Maros, Jumat.

Menurut dia peningkatan angka stunting diprediksi karena banyak ibu hamil yang jarang melakukan pemeriksaan kesehatan.

Kondisi tersebut memungkinkan tidak terpantaunya asupan gizi seperti protein, mineral, dan vitamin saat mengandung dan juga dipengaruhi masih banyaknya ibu hamil yang suaminya merokok.

Dia mengatakan, asap rokok yang mengandung nikotin dapat memengaruhi janin ketika ibu hamil menghirup asap rokok tersebut.

Menyikapi kondisi tersebut pihaknya melakukan berbagai cara untuk menekan angka stunting seperti melakukan sosialisasi penyebab dan faktor utama penyebab stunting kepada masyarakat khususnya ibu hamil dan ibu yang memiliki anak usia balita.

Sosialisasi tersebut dilakukan baik melalui posyandu ataupun kunjungan dari rumah ke rumah bagi keluarga yang dicurigai rawan stunting.

Langkah lain yang dilakukan dengan menjalin kemitraan melalui program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) yang dapat dilakukan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Hingga saat ini, lanjut dia, sudah ada 49 orang yang menjadi BAAS yang merupakan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga Forkopimda.

Sementara angka stunting tertinggi di antara 14 kecamatan di Kabupaten Maros terdapat di Kecamatan Turikale sebanyak 477 kasus, sementara terendah di Kecamatan Mallawa dengan 54 kasus.

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024