Mamuju (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat telah menindak 23 pelanggar lalu lintas pada hari ketiga pelaksanaan Operasi Zebra Marano 2024.
"Selama tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra Marano 2024, kami telah menindak 23 pelanggaran lalu lintas," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Valentinus Virasandy Asmoro, di Mamuju, Rabu.
Ke-23 pelanggar lalu lintas yang ditindak tegas melalui pemberian sanksi tilang kata Valentinus, sebanyak tiga pelanggaran melibatkan kendaraan roda empat dan 20 lainnya merupakan pengendara sepeda motor.
"Selain sanksi tilang, kami juga memberikan teguran kepada 15 pengendara dengan rincian, dua pengendara roda empat dan 13 pengendara sepeda motor," terang Valentinus.
Operasi Zebra Marano menurut Valentinus, merupakan upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sekaligus untuk meminimalisir potensi kecelakaan di jalan raya.
Operasi Zebra Marano 2024 tambahnya, difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, melanggar batas kecepatan atau berkendara dalam kondisi tidak layak.
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama," kata Valentinus.
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Marano 2024, personel Ditlantas Polda Sulbar tambahnya, juga melakukan sosialisasi terkait pentingnya keselamatan berkendara, termasuk penggunaan sabuk pengaman dan helm standar bagi pengendara roda dua.
"Dengan penindakan yang dilakukan, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keselamatan saat berkendara dan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulbar," ujar Valentinus.
Sementara, pada hari ketiga pelaksanaan Operasi Zebra Marano 2024, Satuan Lalu Lintas Polresta Mamuju juga telah menindak 30 pelanggar lalu lintas.
"Pada operasi yang kami lakukan di jalur trans Sulawesi selama tiga hari ini, kami telah menindak 30 pelanggar lalu lintas," ujar Kasat Lantas Polresta Mamuju Ajun Komisaris Polisi Maulana Al Qurthubi.
Pelanggaran yang ditemukan selama Operasi Zebra Marano kata Maulana bervariasi, mulai dari pengendara tidak menggunakan helm, pengendara anak di bawah umur dan pengemudi mobil tidak memakai sabuk pengaman.
"Kami mendapati sejumlah pengendara yang belum patuh aturan lalu lintas yang berlaku. Sanksi tilang kepada pelanggar, merupakan bagian dari upaya kami untuk menertibkan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas," ujar Maulana.
Kasat Lantas mengimbau masyarakat untuk selalu membawa kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK serta memperhatikan keselamatan dengan menggunakan helm dan sabuk pengaman.
"Operasi Zebra ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas di wilayah Mamuju dan sekitarnya," ujar Maulana.
"Selama tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra Marano 2024, kami telah menindak 23 pelanggaran lalu lintas," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Valentinus Virasandy Asmoro, di Mamuju, Rabu.
Ke-23 pelanggar lalu lintas yang ditindak tegas melalui pemberian sanksi tilang kata Valentinus, sebanyak tiga pelanggaran melibatkan kendaraan roda empat dan 20 lainnya merupakan pengendara sepeda motor.
"Selain sanksi tilang, kami juga memberikan teguran kepada 15 pengendara dengan rincian, dua pengendara roda empat dan 13 pengendara sepeda motor," terang Valentinus.
Operasi Zebra Marano menurut Valentinus, merupakan upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sekaligus untuk meminimalisir potensi kecelakaan di jalan raya.
Operasi Zebra Marano 2024 tambahnya, difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, melanggar batas kecepatan atau berkendara dalam kondisi tidak layak.
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama," kata Valentinus.
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Marano 2024, personel Ditlantas Polda Sulbar tambahnya, juga melakukan sosialisasi terkait pentingnya keselamatan berkendara, termasuk penggunaan sabuk pengaman dan helm standar bagi pengendara roda dua.
"Dengan penindakan yang dilakukan, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keselamatan saat berkendara dan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulbar," ujar Valentinus.
Sementara, pada hari ketiga pelaksanaan Operasi Zebra Marano 2024, Satuan Lalu Lintas Polresta Mamuju juga telah menindak 30 pelanggar lalu lintas.
"Pada operasi yang kami lakukan di jalur trans Sulawesi selama tiga hari ini, kami telah menindak 30 pelanggar lalu lintas," ujar Kasat Lantas Polresta Mamuju Ajun Komisaris Polisi Maulana Al Qurthubi.
Pelanggaran yang ditemukan selama Operasi Zebra Marano kata Maulana bervariasi, mulai dari pengendara tidak menggunakan helm, pengendara anak di bawah umur dan pengemudi mobil tidak memakai sabuk pengaman.
"Kami mendapati sejumlah pengendara yang belum patuh aturan lalu lintas yang berlaku. Sanksi tilang kepada pelanggar, merupakan bagian dari upaya kami untuk menertibkan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas," ujar Maulana.
Kasat Lantas mengimbau masyarakat untuk selalu membawa kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK serta memperhatikan keselamatan dengan menggunakan helm dan sabuk pengaman.
"Operasi Zebra ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas di wilayah Mamuju dan sekitarnya," ujar Maulana.