Mamuju (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar operasi pengawasan warga negara asing (WNA) di Kabupaten Mamasa.

Kepala Kemenkumham Provinsi Sulbar, Pamudji Rahardja, di Mamuju, Sabtu, mengatakan pengawasan WNA di Kabupaten Mamasa dilaksanakan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Provinsi Sulbar dengan Kasubbid Intelijen keimigrasian Kemenkumham Provinsi Sulbar.

Ia mengatakan, Timpora melaksanakan pengawasan dengan menargetkan sejumlah lokasi, diantaranya tempat wisata dan beberapa hotel di Kabupaten Mamasam

"Timpora tersebut merupakan tim gabungan diantaranya TNI, Polri, Kesbangpol Provinsi Sulbar, Binda Sulbar, Bais TNI, dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulbar," katanya.

Menurut dia, dari hasil pengawasan tersebut, telah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen WNA asal negara Jerman yang menetap di Kabupaten Mamasa.

Ia menyampaikan, pada dokumen WNA tersebut diantaranya paspor, izin tinggal dan lainnya, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian maupun pelanggaran administrasi lainnya.

"WNA asal Jerman tersebut sedang melaksanakan program pertukaran budaya untuk mempelajari budaya di kabupaten Mamasa," katanya.

Ia mengatakan, pengawasan WNA di Sulbar untuk menjamin keamanan stabilitas politik persatuan dan kesatuan serta kewaspadaan terhadap segala dampak negatif yang timbul akibat keberadaan WNA di Sulbar.

"Pengawasan dan pemantauan operasi gabungan keberadaan WNA di Sulbar akan terus dilaksanakan secara terarah, terkoordinasi dan berkesinambungan dengan sinergisitas antar instansi terkait di Sulbar berdasarkan kepada aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Pengawasan ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai antisipasi dan deteksi dini untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dan mewaspadai segala dampak keberadaan WNA di Sulbar khususnya Kabupaten Mamasa," katanya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024