Mamuju (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Bart telah menindak 687 pelanggar lalu lintas selama sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Maranol 2024.
"Selama sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Marano, kami telah menindak 687 pelanggar lalu lintas," kata Kepala Satuan Polisi Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar Komisaris Polisi Anindhita Rizal, di Mamuju, Selasa
Selain menindak tegas para pelanggar lalu lintas dengan pemberian sanksi tilang, personel Ditlantas Polda Sulbar juga memberikan 1.341 surat teguran untuk pelanggaran yang masih dianggap dapat ditoleransi.
"Operasi ini lebih difokuskan pada kegiatan preventif. Hal itu terlihat dari penurunan jumlah sanksi tilang sebesar 18,3 persen dibandingkan tahun lalu. Namun di sisi lain, sanksi teguran mengalami peningkatan sebesar 5,25 persen," terang Anindhita Rizal.
Ia juga menyampaikan bahwa selama sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Marano, terdapat 19 kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia.
Ia mengingatkan kepada seluruh pengendara untuk melengkapi data diri dan dokumen kendaraan, untuk menghindari razia yang dilakukan oleh petugas kepolisian.
"Jadi, kami mengingatkan masyarakat untuk tertib berlalu lintas dengan senantiasa melengkapi dokumen berkendara," tegas Anindhita Rizal
Pada pelaksanaan Operasi Zebra Marano 2024 lanjut Anindhita Rizal, Ditlantas Polda Sulbar juga bekerja sama dengan pihak Samsat Mamuju dan Jasa Raharja.
Hal itu tambahnya, diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk taat pada aturan lalu lintas serta kewajiban pajak kendaraan.
"Selama Operasi Zebra Marano berlangsung, kami juga menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan yang tertunggak secara langsung di lokasi razia," terang Anindhita Rizal.
Polda Sulbar kata Anindhita Rizal berharap, melalui pelaksanaan Operasi Zebra Marano yang berlangsung selama dua pekan, dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan berkendara di wilayah Sulbar.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Valentinus Virasandy Asmoro menyampaikan, Operasi Zebra Marano merupakan upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sekaligus untuk meminimalisir potensi kecelakaan di jalan raya.
Operasi Zebra Marano 2024.yang berlangsung mulai 14-27 Oktober 2024 kata Valentinus, difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, melanggar batas kecepatan atau berkendara dalam kondisi tidak layak.
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama," kata Valentinus.
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Marano 2024, personel Ditlantas Polda Sulbar tambahnya, juga melakukan sosialisasi terkait pentingnya keselamatan berkendara, termasuk penggunaan sabuk pengaman dan helm standar bagi pengendara roda dua.
"Dengan penindakan yang dilakukan, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keselamatan saat berkendara dan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulbar," ujar Valentinus.
"Selama sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Marano, kami telah menindak 687 pelanggar lalu lintas," kata Kepala Satuan Polisi Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar Komisaris Polisi Anindhita Rizal, di Mamuju, Selasa
Selain menindak tegas para pelanggar lalu lintas dengan pemberian sanksi tilang, personel Ditlantas Polda Sulbar juga memberikan 1.341 surat teguran untuk pelanggaran yang masih dianggap dapat ditoleransi.
"Operasi ini lebih difokuskan pada kegiatan preventif. Hal itu terlihat dari penurunan jumlah sanksi tilang sebesar 18,3 persen dibandingkan tahun lalu. Namun di sisi lain, sanksi teguran mengalami peningkatan sebesar 5,25 persen," terang Anindhita Rizal.
Ia juga menyampaikan bahwa selama sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Marano, terdapat 19 kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia.
Ia mengingatkan kepada seluruh pengendara untuk melengkapi data diri dan dokumen kendaraan, untuk menghindari razia yang dilakukan oleh petugas kepolisian.
"Jadi, kami mengingatkan masyarakat untuk tertib berlalu lintas dengan senantiasa melengkapi dokumen berkendara," tegas Anindhita Rizal
Pada pelaksanaan Operasi Zebra Marano 2024 lanjut Anindhita Rizal, Ditlantas Polda Sulbar juga bekerja sama dengan pihak Samsat Mamuju dan Jasa Raharja.
Hal itu tambahnya, diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk taat pada aturan lalu lintas serta kewajiban pajak kendaraan.
"Selama Operasi Zebra Marano berlangsung, kami juga menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan yang tertunggak secara langsung di lokasi razia," terang Anindhita Rizal.
Polda Sulbar kata Anindhita Rizal berharap, melalui pelaksanaan Operasi Zebra Marano yang berlangsung selama dua pekan, dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan berkendara di wilayah Sulbar.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Valentinus Virasandy Asmoro menyampaikan, Operasi Zebra Marano merupakan upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sekaligus untuk meminimalisir potensi kecelakaan di jalan raya.
Operasi Zebra Marano 2024.yang berlangsung mulai 14-27 Oktober 2024 kata Valentinus, difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, melanggar batas kecepatan atau berkendara dalam kondisi tidak layak.
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama," kata Valentinus.
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Marano 2024, personel Ditlantas Polda Sulbar tambahnya, juga melakukan sosialisasi terkait pentingnya keselamatan berkendara, termasuk penggunaan sabuk pengaman dan helm standar bagi pengendara roda dua.
"Dengan penindakan yang dilakukan, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keselamatan saat berkendara dan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulbar," ujar Valentinus.