Makassar (ANTARA Sulsel) - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto melakukan peninjauan di Terminal Regional Daya (TRD) Makassar serta terminal lainnya untuk memantau langsung proses arus mudik.

"Semua berjalan lancar, namun dalam pemantauan itu ada beberapa poin yang saya dapatkan dan ini harus menjadi perhatian oleh semua pihak karena permasalahan ini cukup kompleks," ujarnya di Makassar, Jumat.

Ia mengatakan, beberapa poin yang didapatkan dalam pemantauannya itu, masih adanya terminal bayangan dan permasalahan itu merupakan hal klasik yang terjadi di TRD Makassar.

Dia meminta kepada semua pihak yang terkait untuk bisa duduk bersama dan membahas permasalahan itu dan segera mencari solusi demi kepentingan bersama.

Danny, sapaan akrab Ramdhan bahkan mengaku jika terdapat pelanggaran yang berat hendaknya ditindaki dan diberikan sanksi yang tegas supaya permasalahan tidak berlarut-larut.

"Di Terminal Daya itu bukan cuma pihak Perusda Terminal Makassar Metro tetapi ada unsur Dishub dan kepolisiannya. Ini harus bersinergi dan memberantas permasalahan terminal bayangan itu," katanya.

Wali kota yang didampingi Kepala Dinas Perhubungan Makassar Muh Sabri, Dirut Perusda Terminal Hakim Syahrani dan Camat Tamalanrea Muh Yarman langsung melakukan dialog langsung dengan para sopir.

Umumnya para sopir mengeluhkan permasalahan terminal bayangan itu kepada wali kota dan meminta pemerintah bisa bertindak tegas terhadap para pelanggar.

Kepala Dinas Perhubungan Muh Sabri menyayangkan adanya persoalan terminal liar atau bayangan yang sampai saat ini belum selesai permasalahannya.

Padahal, permasalahan itu menurutnya, sudah masuk dalam ranah hukum dan ditangani oleh pihak kepolisian karena sebelumnya sudah ada kerjasama untuk melakukan penindakan.

"Dishub bukan wewenangnya menindaki atau menilai, ini persoalannya hukum, sebenarnya disana kan bikin macet kenapa tidak dimasukkan disini, agar terminal hidup," keluhnnya terhadap aparat yang tidak menindaki terminal liar. A. Setiawan  


Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024