Mamuju (ANTARA Sulbar) - Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai negeri sipil yang dinilai malas berkantor.

"Pegawai malas atau pegawai yang menambah masa liburan Lebaran akan diberikan sanksi tegas," katanya setelah melakukan inspeksi terhadap kinerja pegawai setelah cuti bersama Lebaran 2014 di Mamuju, Selasa.

Ia mengatakan menambah masa liburan Idul Fitri 1435 Hijriah tidak boleh dilakukan oleh pegawai, karena masa liburan sudah cukup.

"Masa liburan sudah diberikan, jangan ditambah lagi karena tugas pemerintahan masih banyak yang butuh dilaksanakan," katanya.

Menurut dia, setiap pejabat mesti disiplin melaksanakan tugasnya, sehingga setiap pegawai tidak boleh meninggalkan tugasnya seperti menambah masa liburan.

Ia mengatakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulbar mesti mendata pegawai yang menambah masa liburannya untuk diberikan sanksi.

"Pemerintah akan memberikan sanksi tegas bagi yang telah didata sesuai aturan ini untuk memperbaiki kinerja pemerintah ke depan," katanya. MH Atmoko

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024