Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) masuk dalam kategori A dan zona hijau setelah meraih opini kualitas tertinggi dengan nilai 91 atas Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Hal itu berdasarkan Keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 252 Tahun 2024 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik).
Kepala Biro Organisasi Setda Sulsel Bustanul, dalam keterangannta di Makassar, Sabtu, mengatakan pencapaian ini meningkat dari tahun sebelumnya. Hal itu tidak lepas dari dukungan dan arahan Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh.
"Setiap tahun Ombudsman melakukan penilaian atas pelayanan publik. Tahun ini kita lebih meningkat, sebelumnya zona Kuning, kini Zona HIjau dan meraih opini Kualitas Tertinggi pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024," katanya.
Dalam penilaian ini, Ombudsman tidak hanya melakukan pengecekan kelengkapan administrasi, juga turun langsung melihat pelayanan pada lokus penilaian.
"Dengan peningkatan ini, menunjukkan komitmen pemerintah provinsi dalam mendorong pelayanan publik yang lebih baik," ujarnya.
Adapun enam lokus penilaian Ombudsman, yakni di RSUD Labuang Baji, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, serta Dinas Kesehatan.
"Biro Organisasi dalam hal ini mengkoordinir dan membina agar lokus siap mengikut penilaian. Kita harap menjadi motivasi bagi OPD (organisasi perangkat daerah) lainnya dalam meningkatkan pelayanan publik," imbuhnya.
Pemprov Sulsel meraih zona hijau kepatuhan pelayanan publik
Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh.ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulsel (1)