Makassar (ANTARA) - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Zudan Arif Fakrulloh mengingatkan jajarannya untuk maksimalkan pelayanan publik termasuk mengoptimalkani sistem layanan digitalisasi.
"Mari bergerak lurus untuk berikan pelayanan publik yang maksimal, sehingga masyarakat bahagia dengan pelayanan kita," ujar Zudan pada momentum pengarahan secara virtual kepada seluruh jajaran ASN Lingkup Pemprov Sulsel, di Makassar, Senin.
Zudan Arif juga mengimbau agar tidak boleh ada yang melakukan pungutan liar atau pungli.
"Tidak boleh melakukan pungli. Baik ke sesama (para pegawai), maupun ke masyarakat. Tidak boleh. Mari kita komitmen menegakkan kejujuran, berikan pelayanan yang terbaik. Bayarkan sesuai biaya resmi, jangan ada pungli," ujarnya.
Mantan Pj Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) ini pun mengakui akan menindak tegas jika ditemukan laporan adanya pegawai yang melakukan pungli kepada masyarakat saat menjalankan kewajiban para aparat pemerintah dalam melayani masyarakat.
"Saya akan berikan sanksi tegas. Jika ada pengaduan, akan turunkan tim untuk mengecek langsung," imbuhnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dinyatakan masuk dalam Zona Hijau kepatutan layanan publik setelah meraih opini kualitas tertinggi dengan nilai 91 atas Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Hal itu berdasarkan Keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 252 Tahun 2024 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik).
"Mari bergerak lurus untuk berikan pelayanan publik yang maksimal, sehingga masyarakat bahagia dengan pelayanan kita," ujar Zudan pada momentum pengarahan secara virtual kepada seluruh jajaran ASN Lingkup Pemprov Sulsel, di Makassar, Senin.
Zudan Arif juga mengimbau agar tidak boleh ada yang melakukan pungutan liar atau pungli.
"Tidak boleh melakukan pungli. Baik ke sesama (para pegawai), maupun ke masyarakat. Tidak boleh. Mari kita komitmen menegakkan kejujuran, berikan pelayanan yang terbaik. Bayarkan sesuai biaya resmi, jangan ada pungli," ujarnya.
Mantan Pj Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) ini pun mengakui akan menindak tegas jika ditemukan laporan adanya pegawai yang melakukan pungli kepada masyarakat saat menjalankan kewajiban para aparat pemerintah dalam melayani masyarakat.
"Saya akan berikan sanksi tegas. Jika ada pengaduan, akan turunkan tim untuk mengecek langsung," imbuhnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dinyatakan masuk dalam Zona Hijau kepatutan layanan publik setelah meraih opini kualitas tertinggi dengan nilai 91 atas Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Hal itu berdasarkan Keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 252 Tahun 2024 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik).