Mamuju (ANTARA Sulbar) - Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, menyampaikan telah berhasil menggagalkan delapan orang honorer Kategori Dua (K2) fiktif yang lolos menjadi CPNS di Kabupaten Polewali Mandar.

"Temuan ini kami dapatkan setelah mendapatkan aduan atau laporan masyarakat. Aduan ini kemudian kami tindaklanjuti kepada Kemenpan-RB terkait Surat Keterangan (SK) fiktif yang tidak pernah menjadi tenaga honorer itu," kata Ketua ARAOmbudsman Perwakilan Sulbar, Lukman Umar di Mamuju, Rabu.

Menurut dia, delapan orang tenaga honorer K2 dari Polman tersebut diketahui tidak pernah mengabdi di intstansi pemerintah. Namun, mereka memiliki SK di tahun 2005 sehingga menimbulkan kecurigaan.

"Investigasi Ombudsman Sulbar tidak membutuhkan waktu lama karena data pendukung terhadap delapan orang tersebut cukup kuat. Tenaga honorer Siluman ini telah direkomendasikan agar segera dianulir karena cacat administrasi," kata Lukman.

Lukman Umar menambahkan hingga kini pihaknya masih melakukan investigasi, di lima kabupaten di Sulbar. Bahkan Ombudsman akan mengajukan rekomendasi ke kejaksaan negeri jika ditemukan ada indikasi tindak pidana korupsi dalam pemberkasan K2 fiktif di Sulbar.

Sementara Sekertaris BKD Polman, Moh Saleh, belum bisa memberikan penjelasan terkait dengan nama-nama K2 yang diblokir itu.

"Saya belum bisa memberikan keterangan terkait persoalan ini, karena saya juga masih mendalaminya," katanya. FC Kuen

Pewarta : Muh Fsaisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024