Makassar (ANTARA) - Bawaslu Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, telah melakukan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) yang rawan akan pelanggaran pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Ketua Bawaslu Luwu Irpan dikonfirmasi dari Makassar, Rabu, mengatakan salah satu indikator pelanggaran pemilu yakni politik uang atau money politic.

"Pemetaan dilakukan berdasarkan pengalaman pada pemilu yang telah berlalu. Ada banyak pelanggaran tetapi yang paling umum itu adalah politik uang," ujarnya.

Irpan mengatakan pelanggaran pemilu seperti politik uang pada kasus sebelumnya terjadi sebelum dan pada masa pemungutan suara di TPS.

Ia pun mengatakan jika ada 247 TPS rawan dari 691 TPS se Kabupaten Luwu yang masuk dalam pemetaan Bawaslu.

"Hasil pemetaan anggota, terdapat 247 dari 691 yang berkategori TPS rawan. Pada prinsipnya semua wilayah berpotensi terjadi politik uang. tetapi ada beberapa wilayah berdasarkan pemetaan kami dari pemilu kemarin yang paling rawan," katanya.

Irpan menyebut untuk wilayah tersebut, pihaknya pun telah menginstruksikan kepada semua pengawas kecamatan hingga PTPS untuk memperketat pengawasan selama masa tenang hingga masa pemungutan suara.

Salah satu cara dalam pengawasan itu yakni melakukan patroli pengawasan di wilayah rawan politik uang, khususnya pada malam hari di masa tenang hingga hari pencoblosan.

"Kami belum mendapatkan informasi terbaru terkait modus-modus baru politik uang. Tetapi, untuk proses pencegahan jajaran kami selalu berkoordinasi dengan tim paslon di setiap kecamatan," ucapnya.*

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024