Mamuju (ANTARA Sulbar) - Bekas lokasi pasar di Kampung Gubernur Sulawesi Barat, Anwar Adnan Saleh disengketakan masyarakat, dan Gubernur diminta turun tangan menyelesaikan masalah sengketa itu.

"Lokasi pasar di kampung Gubernur Sulbar yakni di Kecamatan Aralle Kabupaten Mamasa disengketakan masyarakat," kata Arsyad salah seorang warga Kecamatan Aralle, di Mamuju, Minggu.

Ia mengatakan, dirinya yang juga mengaku sebagai ahli waris di tanah bekas pasar itu, memiliki bukti.

Dia juga menginginkan lokasi bekas pasar yang kini kosong perlu dibangunkan fasilitas publik yang bermanfaat untuk masyarakat.

"Yang bisa membangun fasilitas publik yang bermanfaat bagi masyarakat adalah pemerintah, sehingga pemerintah melalui Gubernur Sulbar, mesti membangunkan masyarakat fasilitas dilokasi bekas pasar itu yang bisa dimanfaatkan secara bersama," katanya.

Menurut dia, lokasi bekas pasar itu sendiri menjadi sengketa karena sebagian masyarakat telah membagi lokasi itu untuk dinikmati secara pribadi, mereka telah membangun pondasi untuk membangun rumah.

"Pihak kami tidak akan rela lokasi pasar itu dinikmati secara pribadi, tetapi ingin agar dapat dimanfaatkan untuk masyarakat secara luas, sesuai kehendak orang tua dulu di Kecamatan Aralle, bukan untuk dinikmati secara sendiri, kami akan lawan kelompok masyarakat yang tidak ingin lokasi bekas pasar itu tetap menjadi milik publik," katanya.

Ia mengatakan, Gubernur Sulbar mesti turun menengahi kepentingan masyarakat agar bekas lokasi pasar dapat menjadi jelas peruntukkannya, dan bisa dimanfaatkan masyarakat secara luas di Kecamatan Aralle untuk kepentingan bersama dan untuk pembangunan. Kaswir

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024