Mamuju (ANTARA Sulbar) - Sebanyak delapan dari 12 dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah menjadi korban pemalsuan dokumen, sehingga mereka tidak mendapat kesempatan untuk lulus sebagai PNS jalur khusus yang didasarkan pada edaran Kemenkes RI beberapa waktu lalu.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Lembaga Pemerhati Pemberdayaan Masyarakat Sipil (LP2-MS) Sulbar, Muh Amri di Mamuju, Kamis.

Dia mengatakan dari 12 orang dokter PTT yang pengabdiannya sudah cukup lama di Mamuju Tengah telah diusulkan untuk diangkat sebagai PNS jalur khusus berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tahun 2013.

Namun delapan orang diantaranya diduga menjadi korban pemalsuan dokumen oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dalam proses administrasi mereka.

"Akibatnya hanya ada empat orang yang mendapat kesempatan diangkat sebagai dokter PNS, dan penempatannya akan disesuaikan dengan penempatan awalnya saat distribusi dokter PTT beberapa tahun lalu" ungkap Amri.

Katanya, modus pemalsuan dokumen ini dilakukan dengan cara kedelapan orang tersebut dibuatkan surat pengunduran dirinya dari pengajuan namanya sebagai dokter PTT untuk diangkat menjadi PNS dokter.

Hal tersebut terungkap setelah beberapa orang yang tidak lulus tersebut melakukan penelusuran ke BAKN, dan mereka menemukan ada berkas pengunduran diri mereka.

"Sementara mereka kan tidak pernah mengajukan penguduran diri sama sekali, sebab keenam orang ini juga sama harapannya dengan empat orang yang dinyatakan lulus oleh BAKN," kata Amri.

Dia mengatakan penelusuran ini akan mengungkapkan fakta yang sebenarnya terjadi sebab ini merupakan bentuk kejahatan kemanusian yang dilakukan oleh oknum yang memiliki kapasitas dalam pengelola administrasi.

Ini harus menjadi perhatian sebab dengan sengaja melakukan perubahan data administrasi milik orang lain tanpa sepengetahuan pemilik dokumen dan itu ancamannya hukumannya cukup besar.

"Makanya kami memastikan kalau ini akan kami ungkap ke publik, bagaimanapun cara cara seperti ini sudah tidak berlaku lagi diera pemerintahan yang moderen seperti sekarang ini. Dan sekali lagi ini kami anggap kejahatan kemanusiaan yang sangat besar, karena telah dengan sengaja mengebiri hak orang lain," kecam Amri.

Ia menambahkan keanehan ini makin jelas, karena pada proses yang sama di daerah lain, semua PTT yang diusulkan untuk di PNS di jalur khusus ini mendapat kesempatan yang sama. Seperti di Mamuju Utara ada 12 orang yang diusulkan dan semuanya mendapatkan kesempatan yang sama.

"Jadi kami akan mengseriusi persoalan ini, kami tidak ingin membiarkan kejadian seperti ini, terjadi Mateng dimana daerah merupakan daerah yang baru terbukan dan dilahirkan, dan sedang dalam pembangunan dasar dasar pemerintahan yang baik, kalau kemudian dicederai model kejahatan seperti ini, maka ini sangat ironis buat masa depan Mateng," ujar Amri. Agus Setiawan

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024